Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 Melalui Link Pendaftaran BPUM Cilacap Tahap 4

9 September 2021, 06:00 WIB
DPKUKM Kabupaten Cilacap membuka pendaftaran BPUM tahap 4 hingga 10 September 2021. /Pexels.

PR DEPOK – Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 4.

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap dibuka hingga 10 September 2021 pukul 12.00 WIB.

Masyarakat pelaku usaha mikro Kabupaten Cilacap yang berminat untuk mendapatkan BPUM 2021, bisa segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.

Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Membuat NIB Pendaftaran BPUM 2021

DPKUKM Kabupaten Cilacap telah membuat formulir online atau e-form untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 4.

Pelaku usaha mikro Kabupaten Cilacap yang berminat untuk mendaftar BPUM 2021 tahap 4 bisa mengakses e-form yang telah disediakan tersebut.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online 2021 Lewat HP Melalui Link Pendaftaran BLT UMKM Sejumlah Kabupaten Kota

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak syarat daftar BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap berikut ini.

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Syarat Berkas Pendaftaran

1. Foto e-KTP.

2. Foto Kartu Keluarga (KK).

3. Foto SKU atau NIB yang masih berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Jika belum memiliki NIB, Anda bisa membuatnya secara online melalui situs Online Single Submission (OSS).

Untuk lebih jelasnya mengenai cara membuat NIB di situs OSS, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Membuat NIB UMKM

4. Foto Anda di lokasi usaha Anda, dengan ukuran file kurang dari 500 Kb.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH

Jika sudah memenuhi sejumlah syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro Kabupaten Cilacap bisa melakukan pendaftaran online BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap.

Pendaftaran Online BPUM 2021 Kabupaten Cilacap

1. Akses link bit.ly/BPUMKABCLP.

2. Pastikan Anda telah terhubung dengan akun gmail.

3. Kemudian, isi formulir sesuai dengan kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

4. Jangan sampai terlewat untuk mengunggah foto KTP, foto KK, foto NIB, serta foto usaha Anda.

5. Jika sudah memastikan semua kolom telah diisi dengan benar, maka selanjutnya klik tombol “Kirim”.

Jika telah selesai melakukan pendaftaran, Anda tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidak menjadi penerima BPUM 2021.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Anda juga bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi penerima BPUM 2021 melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Untuk lebih jelasnya mengenai cara cek penerima BPUM 2021, bisa klik link artikel di bawah ini.

Link Cek Penerima BPUM 2021

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

1. Via hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemenkop UKM DPKUKM CILACAP

Tags

Terkini

Terpopuler