Kembali Disalurkan Besok, Ini Besaran dan Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

10 September 2021, 15:27 WIB
Ilustrasi bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud Ristek. /@kemdikbud.ri

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan kuota data internet.

Penyaluran kuota internet gratis Kemdikbudristek akan disalurkan mulai besok 11 September 2021.

Pandemi Covid-19 yang melanda selama satu setengah tahun terakhir mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran di semua jenjang pendidikan. Untuk mengurangi beban pendidik, siswa, mahasiswa dan yang melakukan proses pembelajaran, pemerintah mengambil langkah untuk memberikan bantuan kuota gratis.

Baca Juga: Kapan Gelombang 20 Kartu Prakerja Ditutup? Berikut ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

“Sejak awal kami mengambil langkah cepat untuk membantu mengurangi beban siswa, mahasiswa, pendidik maupun tenaga kependidikan,” ujar Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Jumat, 10 September 2021.

Selanjutnya Nadiem menjelaskan pada 2020 dan 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Sementara untuk bantuan UKT, Kemendikbudristek telah mengeluarkan dana sebesar Rp2 triliun untuk 419.606 mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gembok yang Paling Aman dan Temukan Kepribadian Sejati Anda

Untuk bantuan kuota data internet sendiri Kemdikbudristek menganggarkan sebanyak Rp6,6 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2021sedangkan 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada 2020.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan dilakukan selama tiga bulan yakni September, Oktober, dan November 2021.

Adapun bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober, dan 11 November hingga 15 November 2021 dan kuota tersebut berlaku selama 30 hari setelah diterima.

Baca Juga: Liput Aksi Protes di Ibu Kota Afghanistan, 2 Wartawan Kabarnya Dipukul dan Ditahan Taliban

Sementara itu besaran kuota internet yang diberikan Kemdikbudristek untuk siswa, mahasiswa dan pendidik menurut jenjang pendidikan yakni:

1. Peserta didik jenjang PAUD 7GB/Bulan

2. Peserta didik jenjang SD,SMP,SMA 10GB/Bulan

3. Pendidik jenjang PAUD,SD,SMP,SMA 12GB/Bulan

4. Dosen dan mahasiswa 15GB/Bulan

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Bahasa Arab sebagai Satu Ciri Teroris, Gus Umar Sampaikan Tiga Hal Ini

Untuk penggunaan bantuan pada 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh lama dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemdikbudristek.

Selain itu cara untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbudristek 2021 sebagai berikut:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Bahasa Arab sebagai Satu Ciri Teroris, Gus Umar Sampaikan Tiga Hal Ini

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau baru pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA), dan https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Indonesia Baik Antara

Tags

Terkini

Terpopuler