Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan Kartu Sembako

28 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi bantuan PKH dan Kartu Sembako - Cara daftar bansos online 2021. /ANTARA/

PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) 2021 secara online pakai HP untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Kini, daftar bansos 2021 untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui berbagai perangkat seperti HP.

Namun daftar bansos 2021 secara online hanya bisa dilakukan pada tahapan tertentu saja, karena cara daftar bantuan PKH dan Kartu Sembako pada tahapan lainnya masih menggunakan alur lama.

Perlu diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Cerita Mistis Pendaki 14 Tahun Bernama Gibran yang Hilang 5 Hari di Gunung Guntur, Mengaku Tak Alami Malam

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan tetap melanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako untuk masyarakat dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 mendatang.

Untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Dikabarkan Membaik, Manajer Ungkap Kondisi Terbaru Tukul Arwana: Sudah Bisa Diajak Komunikasi

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal yang Beredar di Jawa hingga Kalimantan, Polri Khawatirkan Hal Ini

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemudian, masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui dua cara.

Pertama, masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara langsung. Kedua, masyarakat bisa melakukan daftar bansos secara online.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos secara langsung:

Baca Juga: Selain Lodewijk Paulus, Nama Kader Senior Golkar Ini juga Dinilai Paling Sesuai Gantikan Azis Syamsuddin

1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Kemudian masyarakat akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Sebanyak 4 Kali

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lantas bagaimana tahapan cara daftar bansos 2021 secara online?

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos 2021 secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah, yaitu aplikasi “Cek Bansos”.

Ikuti langkah di bawah ini untuk tata cara daftar bansos online:

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021 Lewat HP, Siswa SD-SMP-SMA Bakal Dapat hingga Rp4,4 Juta

1. Unduh aplikasi Cek Bansos;

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

Baca Juga: 2,8 Juta Calon Penerima BSU 2021 Gagal Dapat Subsidi Gaji, Simak Penyebabnya dan Cek Nama Anda di Link Berikut

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH atau Kartu Sembako;

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian di atas adalah tata cara daftar bansos 2021 secara online untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler