Cek Bansos Oktober 2021 Online di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Daftar PKH, Kartu Sembako

6 Oktober 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi uang dari bansos. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Masyarakat yang sebelumnya telah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), simak cara cek penerima bansos secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id berikut, agar bisa mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2021.

Pasalnya, Kemensos pada Oktober  2021 kembali menyalurkan bantuan PKH dan Kartu Sembako bagi masyarakat yang telah terdata di DTKS Kemensos, jadi segera gunakan cara cek penerima bansos secara online, yang salah satunya melalui cekbansos.kemensos.go.id 

Untuk informasi lengkapnya, berikut tahapan cara cek penerima bansos online di cekbansos.kemensos.go.id, agar masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos bisa dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako Oktober 2021.

Baca Juga: Simak Cara Mendapatkan Materai Elektronik yang Mulai Berlaku di Indonesia

Tahapan cara cek penerima bansos online 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima bansos PKH atau Kartu Sembako menyiapkan HP.

- Calon penerima bansos PKH atau Kartu Sembako siapkan NIK KTP.

- Lalu, masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Selanjutnya ketik identitas diri sesuai data NIK KTP.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari.

- Sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian  membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebenarnya, ada cara lain untuk cek penerima bansos online selain di situs cekbansos.kemensos.go.id.

KPM juga bisa melakukan cara cek penerima bansos online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Oktober 2021, Siswa SD-SMP-SMA Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Akan tetapi, kedua cara cek penerima bansos online tersebut hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang sudah daftar di DTKS Kemensos.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai calon penerima PKH dan Kartu Sembako, simak syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut ini.

Syarat-syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Untuk syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, ada 3 syarat wajib, antara lain:

- Warga termasuk miskin/rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Pada tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, terdapat alur pendaftaran offline dan secara online.

Untuk tahapan cara daftar bansos 2021 offline di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Baca Juga: Cara Download Windows 11 dengan Mudah, Simak Langkah

  1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung.
  2. Selanjutnya, data pendaftar DTKS Kemensos yang baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
  3. Hasil musyawarah dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Berita acara terkait akan digunakan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  6. Data selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  7. Lalu, hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan disampaikan bupati/wali kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  8. Data calon penerima bansos Kemensos yang sudah lengkap, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
  9. Khusus untuk bansos Kartu Sembako, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos 2021 online di DTKS Kemensos dapat dilakukan pada saat pengusulan data di DTKS Kemensos.

Pada sesi ini masyarakat yang datanya sudah diverifikasi dan divalidasi, bisa langsung mengusulkan data diri sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako di DTKS Kemensos tanpa perlu menunggu tindakan dari pemda.

Adapun cara usul mandiri bansos di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan tahapan berikut:

Baca Juga: Putuskan Berhenti Vape dan Merokok? Siap-siap 10 Hal Ini akan Terjadi pada Tubuh

  1. Siapkan HP.
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Masuk di Playstore, lalu download dan instal aplikasi Cek Bansos.
  4. Setelah itu, masuk aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako.
  5. Lalu pilih tambah usulan.
  6. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  7. Terakhir, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.

Sebagai informasi tambahan, program bansos Kemensos sebenarnya tidak hanya PKH dan Kartu Sembako, karena ada pula bansos BST.

Akan tetapi, bansos BST telah dihentikan karena hanya disalurkan pada masa darurat.

Sementara itu, bansos PKH dan Kartu Sembako akan terus diberikan hingga Desember 2021.

Terkait hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengimbau kepada semua masyarakat yang merasa layak, bisa segera daftar bansos 2021 agar bisa mendapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.

Demikianlah informasi terkait cara cek penerima bansos 2021 secara online periode Oktober 2021 di situs cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos agar dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos Antara

Tags

Terkini

Terpopuler