Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Lewat HP Periode Desember 2021

7 Desember 2021, 11:09 WIB
Berikut cara cek token listrik gratis 2021 di HP lewat PLN Mobile. /Instagram @pln123_official

PR DEPOK – PLN kembali menggulirkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis melalui program Stimulus Covid-19 pada Desember 2021.

Bantuan subsidi diskon token listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN dengan golongan dan kategori tertentu.

Adapun golongan dan kategori pelanggan yang dimaksud, yakni pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil kategori 450 VA.

Kemudian, pelanggan golongan rumah tangga kategori 900 VA. Serta, pelanggan industri, bisnis, dan sosial untuk pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Untuk pelanggan golongan rumah tangga kategori 900 VA, harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi token listrik gratis.

Selanjutnya, setiap golongan dan kategori pelanggan juga akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda.

Pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil kategori 450 VA, akan mendapatkan diskon token listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

Pelanggan rumah tangga kategori 900 VA, akan mendapatkan bantuan diskon token listrik sebesar 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sedangkan, pelanggan industri, bisnis, dan sosial mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 %.

Bantuan subsidi diskon token listrik gratis PLN untuk periode Desember akan diberikan secara langsung kepada pelanggan yang berhak menerima bantuan sesuai golongan dan kategori.

Pelanggan bisa melakukan cek terlebih dahulu apakah mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis atau tidak melalui HP atau smartphone.

Untuk cara cek bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021 melalui HP atau smartphone, bisa disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Cara Cek Diskon Token Listrik Gratis Lewat HP

1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi PLN Mobile di HP atau smartphone.

2. Buka aplikasi PLN Mobile yang telah diunduh.

3. Lalu, pilih info stimulus.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

4. Kemudian, masukan nomor meteran listrik atau ID pelanggan Anda pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, silahkan klik tombol “kirim”.

4. Setelah itu akan terlihat rincian penerimaan bantuan subsidi diskon token listrik gratis.

Terdapat perbedaan skema pemberian bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021 yang disesuaikan dengan cara pembayaran tagihan bulanan.

- Pascabayar

Pelanggan dengan pembayaran pascabayar, akan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik bulanan.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- Prabayar

Pelanggan dengan pembayaran prabayar, akan mendapatkan bantuan subsidi diskon token listrik gratis secara langsung saat pelanggan membeli token listrik.

- Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, bantuan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik.

Potongan sebesar 50 % hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen, dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Risma Sebut 6 Metode yang Dilakukan Kemensos, Satu Diantaranya dari Berita Media

Jika memiliki kendala atau permasalahan terkait bantuan subsidi diskon token listrik gratis 2021, pelanggan dapat mengajukan melalui layanan pengaduan berikut.

1. Layanan pengaduan dapat melalui aplikasi PLN Mobile.

2. Nomor layanan pengaduan PLN: 123.

3. Layanan pengaduan konsumen listrik Kementerian ESDM: konsumen.listrik@esdm.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler