Cara Daftar BLT Rp6 Juta 2022 secara Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos PKH Kemensos

18 Januari 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial. /EmAji

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp6 juta kembali cair tahun 2022. Berikut cara daftar BLT online dan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH).

Sebelum membahas syarat dan cara daftar online BLT Rp6 juta 2022, perlu diketahui bahwa bantuan ini merupakan salah satu sasaran bansos PKH Kemensos.

Lantas, apa saja syarat, cara daftar BLT online, dan sasaran penerima bansos Rp6 juta program PKH Kemensos?

Baca Juga: Tanggapi Pemilihan ‘Nusantara’ sebagai Nama IKN Baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung Saja ‘Jokowi’

Adapun sasaran penerima BLT Rp6 juta Kemensos 2022 adalah masyarakat dengan kategori ibu hamil dan balita yang sudah memenuhi persyaratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos PKH.

Berikut syarat-syarat DTKS yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum melakukan pendaftaran BLT agar mendapatkan bansos PKH Rp6 juta tahun 2022:

- Penerima BLT PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Capai Level Tertinggi Sejak Maret 2020, Tiongkok Batalkan Penjualan Tiket Olimpiade

- Penerima BLT PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Penerima BLT PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Tahapan cara daftar BLT Rp6 juta online untuk mencairkan bansos PKH 2022

Selain syarat, untuk mendaftar BLT online 2022 Kemensos, calon penerima bansos PKH harus melakukan pendaftaran sesuai mekanisme DTKS.

Baca Juga: Sebut Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK Jadi Testing, Mardani Ali: Setiap Orang Sama Kedudukannya di Mata Hukum

Sebelum bisa melakukan cara daftar BLT online 2022, calon penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 wajib melakukan pendaftaran DTKS offline berikut.

- Menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK.

- Lalu, datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Pagi ini, Apa Keputusan yang akan Diambil?

- Pihak desa/kelurahan akan menganalisis data pendaftar melalui musyawarah sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah kemudian akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial lalu melakukan verifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Pejabat Inggris Harapkan Omicron Jadi Virus 'Tipe Flu', Anthony Fauci: Hanya akan Terjadi Jika...

- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi selanjutnya akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kemudian memproses data tersebut, lalu diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali selanjutnya akan menyampaikan data tersebut kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: PTM 100 Persen di Depok Mulai Awal Februari 2022, Kesiapan Sekolah Terus Dipantau

- Terakhir, data yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS offline, masyarakat selanjutnya bisa melakukan tata cara daftar bansos online untuk terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2022.

Untuk pendaftaran bansos online di DTKS, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa digunakan masyarakat pada sesi pengusulan diri sebagai KPM PKH 2022.

Baca Juga: Pakar Hak Asasi Manusia PBB Sebut Taliban Lakukan Diskriminasi pada Kaum Perempuan di Afghanistan

Tata cara pengusulan mandiri online melalui aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan BLT PKH Rp6 juta 2022.

- Siapkan data diri seperti, KTP, KK.

- Lalu, siapkan HP dan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Segera masuk di aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar menjadi KPM BLT PKH 2022.

Baca Juga: Munarman Akan Tuntut Pelapornya di Yaumul Hisab, Refly Harun: Semoga Penguasa Tidak Jerat Orang Tak Bersalah

- Selanjutnya, pilih tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Kemudian, pilih bansos PKH.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM PKH untuk sasaran penerima BLT Rp6 juta balita dan ibu hamil 2022, berhak mendapatkan bansos melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Nusantara Resmi Jadi Nama IKN Baru, Sammy: Sebaiknya Dinamai Sama seperti Nama Pasar

Dari total BLT PKH 2022 sebesar Rp6 juta, KPM ibu hamil dan balita masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta.

Demikian informasi mengenai cara daftar BLT PKH online 2022 melalui HP, serta syarat mencairkan bansos Kemensos sebesar Rp6 juta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler