Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Segera Login di dtks.jakarta.go.id

2 Februari 2022, 14:32 WIB
Berikut sejumlah syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 untuk mendapatkan berbagai bansos, segera login di dtks.jakarta.go.id /Dinsos DKI Jakarta

PR DEPOK - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah resmi membuka pendaftaran DTKS pada 1-20 Februari 2022.

Bagi calon penerima bantuan sosial (Bansos) wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022.

Untuk itu, masyarakat dapat segera mendaftar melalui dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022, Bansos dari APBD DKI Jakarta yang Dibuka Bulan Ini

Dinas Sosial DKI Jakarta juga menyatakan bahwa satu akun bisa mendaftar beberapa anggota keluarga lainnya.

Menurut pengumuman resmi dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, 31 Januari 2022, bahwa DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan sosial tersebut, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus maupun bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT, PBI.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Resmi Menjalin Hubungan, Haji Faisal: Belum Bisa Memastikan

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, berikut syarat pendaftaran DTKS ialah sebagai berikut:

1. Warga dengan KTP DKI jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta
dan

3. Tergolong dalam kategoti fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM)

Baca Juga: Izin Vaksin Covid-19 untuk Balita yang Diajukan Pfizer dan BioNTech Diputuskan Februari 2022

Sebelum mendaftar DTKS, pastikan data Anda sudah terdata atau belum pada DTKS sebelumnya.

Pendaftaran DTKS pada Februari 2022 merupakan salah satu upaya perbaruan data agar penerima bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Pemprov DKI melalui Dinas Sosial akan membuka pendaftaran DTKS sebanyak empat tahap.

Berikut cara cek status terdaftar pada DTKS DKI Jakarta melalui link ini.

Baca Juga: Diizinkan BPOM, Obat Covid-19 Molnupiravir Miliki Beberapa Efek Samping

Silahkan siapkan KTP, dan masukan NIK pada kolom yang tersedia maka akan keluar hasilnya.

Berikut kategori kelompok dan rumah tangga yang yang tidak bisa mendaftar DTKS yakni:

1. KTP non DKI Jakarta

2. Memiliki satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, Polri, Angota DPR atau DPRD

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Romantis yang Wajib Ditonton untuk Merayakan Hari Valentine

3. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar

4. Sumber air minum utama dalam rumah tanggal adalah air kemasan bermerek

5. Warga dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian tips, syarat dan cara mendaftar DTKS DKI Jakarta, segera login melalui dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos 2022.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler