Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Dapat Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

3 Februari 2022, 11:09 WIB
Berikut ini cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus. /Tangkapan layar laman https://dtks.jakarta.go.id//

 

PR DEPOK – Warga DKI Jakarta kini sudah bisa daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 secara online.

Warga yang daftar DTKS DKI Jakarta 2022 akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) di antaranya Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Perlu diketahui, daftar DTKS DKI Jakarta untuk mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus dimulai dari 1 hingga 20 Februari 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan Tahapan Cara Daftarnya

DTKS merupakan salah satu acuan pemerintah dalam memberikan bansos yang bersumber dari APBD seperti KAJ dan KJP Plus maupun APBN.

Dalam pendaftaran DTKS DKI Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga agar dinyatakan layak menerima bansos KAJ dan KJP Plus.

Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta

Baca Juga: Satu Saksi Murka atas Ceramah Munarman, Guntur Romli: Penyesalan akibat Doktrinasi

1. Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta;

2. Tidak memiliki anggota keluarga pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD;

3. Tidak menggunakan sumber air utama untuk minum dengan air kemasan bermerk;

4. Tidak memiliki lahan/lahan dan bangunan;

Baca Juga: Jokowi Ingin Pindah ke IKN pada Agustus 2024, Ali Syarief: Terus Ibu Kota baru Disiapkan untuk Presiden Baru?

5. Tidak memiliki mobil;

6. Warga yang dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online agar mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus?

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta secara online dilakukan melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tak Suka Bertengkar, 4 Zodiak Ini Benci Berdebat

Namun, cara daftar DTKS juga bisa secara langsung (offline) dengan mendatangi kelurahan setempat dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Pendaftaran DTKS secara langsung hanya dikhususkan bagi warga DKI Jakarta yang berkendala dalam daftar online.

Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online agar bisa mendapatkan bansos KAJ dan KJP Plus:

Baca Juga: Gibran Sebut Tak Masalah jika Ada Kerumunan Saat Imlek, Yan Harahap: Gak Apa-apa, Wali Kotanya Anak Presiden

1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login;

3. Tetapi bilam belum memiliki akun, klik “Buat Akun Pendaftaran”;

4. Registrasi dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan buat password;

Baca Juga: Pemindahan Pesawat Susi Air, Alvin Lie Sebut Harus Orang Terlatih, Sindiran Susi Pudjiastuti: Ada Surat Tugas

5. Klik tombol “DAFTAR”;

6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan dikembalikan ke halaman awal dan diarahkan untuk login;

7. Login dengan memasukkan email serta password yang sudah dibuat;

8. Masukkan kode captcha dengan benar, dan klik “login”;

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online untuk Pastikan Dapat PKH atau BLT Balita

9. Isi data diri dengan lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput;

10. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data;

11. Klik “Simpan”.

Demikian cara daftar DTKS 2022 secara online untuk mendapatkan KAJ dan KJP Plus bagi warga DKI Jakarta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler