Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk Dapatkan Bansos DKI Jakarta

7 Februari 2022, 13:27 WIB
Berikut ini cara daftar DTKS 2022 secara online untuk mendapatkan bansos DKI Jakarta. /dtks.jakarta.go.id

PR DEPOK – Warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2022 dapat daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.

Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online untuk mendapatkan bansos dari Pemprov ini berlangsung hingga 20 Februari 2022.

Warga diharuskan daftar DTKS DKI Jakarta 2022 karena DTKS merupakan salah satu acuan pemerintah dalam memberikan bansos dari APBD seperti KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.

Baca Juga: Kalah Tenis Meja Lawan Abdel Achrian, Desta Terharu Dapat Pesan Menyentuh Ini dari Putri Sulungnya

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam daftar DTKS DKI Jakarta untuk mendapatkan bansos 2022, yakni sebagai berikut:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta;

2. Tidak memiliki anggota keluarga pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD;

Baca Juga: Inilah Penyebab Penyintas Covid-19 Bisa Terinfeksi Varian Omicron

3. Tidak menggunakan sumber air utama untuk minum dengan air kemasan bermerk;

4. Tidak memiliki lahan/lahan dan bangunan;

5. Tidak memiliki mobil;

6. Warga yang dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Paling Galak dan Bawel: Saya Digaplok Sama Dia Beneran

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 dilakukan secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta agar bisa mendapatkan KJP Plus:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Jika sudah memiliki akun, silakan lakukan login;

3. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Pendaftaran”;

Baca Juga: Buronan KST Intan Jaya Papua Dibekuk, ET Anak Buah Undius Kogoyo Terlibat Banyak Aksi Bersenjata

4. Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan buat password;

5. Klik tombol “DAFTAR”;

6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan dikembalikan ke halaman awal dan diarahkan untuk login;

7. Login dengan memasukkan email dan password yang sudah dibuat;

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Langsung Ngantor, Ogah Rebahan di RS Setelah Operasi Imbas Kecelakaan Sepeda

8. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu klik “login”;

9. Selanjutnya, isi data diri lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput;

10. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data;

11. Klik “Simpan”.

Baca Juga: Doddy Sudrajat akan Pindahkan Makam Vanessa dalam Waktu Dekat, Haji Faisal: Saya Serahkan ke yang Maha Kuasa

Lebih lanjut, berikut tahapan alur pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022:

1. Sosialisasi;

2. Pendaftaran;

3. Pengolahan data 1;

4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

Baca Juga: Ribuan Orang Pernah Disekap di Kerangkeng Bupati Langkat, Ketua Komnas HAM: Kami akan Minta Keterangan KPK

5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah;

6. Pengolahan data 2;

7. Musyawarah kelurahan;

8. Pengolahan data 3;

9. Penetapan daftaran sasaran tetap;

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Berikut Daftar Merek STB atau Set Top Box yang Bersetifikat Kominfo

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG;

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran atau cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022, warga dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler