Cara Cek Penerima PIP 2022 SD, SMP, dan SMA, Segera Login di pip.kemdikbud.go.id untuk Bantuan Rp1 Juta

24 Maret 2022, 15:47 WIB
Cara cek penerima PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang bisa didapat dengan login pip.kemdikbud.go.id /Kemendikbud/

PR DEPOK - PIP adalah sebuah program kolaborasi dari Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag.

PIP 2022 merupakan Program Indonesia Pintar berupa bantuan untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.

Program bantuan PIP 2022 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari keluarga miskin

Besaran bantuan bagi para penerima PIP ini mencapai Rp1 juta untuk setiap siswa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Jumat, 25 Maret 2022: Aries Dapat Dukungan Usaha, Taurus dan Gemini?

Sebagai informasi, bahwa pada bulan Maret 2022 ini, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp4 triliun kepada 7.792.943 peserta PIP.

Untuk itu, segara login ke pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP agar siswa SD, SMP, SMA bisa mendapat bantuan Rp1 juta.

Bagi mereka yang telah terdaftar sebagai peserta PIP atau Program Indonesia Pintar akan diberikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Baca Juga: Simak Kategori Penerima PIP Kemendikbud 2022 dan Kunjungi pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Lewat HP

Berikut rincian besaran dana yang akan diterima siswa sesuai dengan tingkatan masing-masing.

- Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapat Rp450.000

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapat Rp750.000

- SMA/SMK akan mendapat Rp1.000.000

Adapun bantuan tersebut akan diterima oleh para siswa selama satu tahun, dan dapat dicairkan secara kolektif maupun perorangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Jumat, 25 Maret 2022: Aries Dapat Dukungan Usaha, Taurus dan Gemini?

Apabila dana bantuan akan dicairkan secara kolektif, maka pihak sekolah yang akan melakukan proses pencairan.

Selain itu, jika siswa ingun mencairkan dana bantuan PIP secara perorangan maka dana akan dicairkan lewat bank BRI dan BNI.

Namun, bagi para masyarakat yang ingin anaknya menerima bantuan PIP 2022 harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Megawati Sebut Bisa Merebus-Mengukus Saat Minyak Goreng Langka, Mardani: Bukan, Ini Masalah Kebutuhan Pokok

Dilansir dari laman Kemendikbud, berikut ini cara cek penerima PIP 2022, yaitu:

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan sejumlah data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.

Tunggu hingga proses pencarian data selesai.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2022, maka akan muncul informasi di layar.

Demikian informasi cara cek penerima PIP 2022.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler