Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Pakai HP, Ada BLT Balita dan Anak Sekolah yang Sedang Cair

5 April 2022, 11:45 WIB
Simak cara daftar bansos PKH 2022 agar bisa dapat BLT balita atau BLT anak sekolah. /Pixabay./

PR DEPOK – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 saat ini sedang proses pencairan tahap dua.

Pada bansos PKH 2022, terdapat tujuh kategori penerima, dua di antaranya yakni anak usia dini (balita) dan anak sekolah yang akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) berbeda-beda.

BLT balita 2022 diperuntukkan bagi anak usia dini berusia nol hingga enam tahun. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), dibatasi maksimal dua anak sebagai penerima bansos PKH ini.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat di China, Sejumlah Kota Terapkan Lockdown Usai Temukan Kasus Tanpa Gejala

Sementara BLT PKH anak sekolah 2022 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA aktif yang belum menyelesaikan wajib belajar di jenjang masing-masing.

Adapun dana BLT PKH 2022 yang akan diterima oleh kategori balita dan anak sekolah yakni sebagai berikut:

1. BLT balita disalurkan Rp3 juta per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini. Dalam penyalurannya, dicairkan secara bertahap dengan besaran Rp750.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Perang Hari ke-41: Rusia Siapkan Serangan Susulan, Uni Eropa Kirim Tim Investigasi ke Ukraina

2. Siswa SD dapat BLT PKH Rp900.000 per tahun, diberikan sebesar Rp225.000 per tiga bulan.

3. Siswa SMP dapat BLT PKH Rp1,5 juta per tahun, diberikan sebesar Rp375.000 per tiga bulan.

4. Siswa SMA dapat BLT PKH Rp2 juta per tahun, diberikan sebesar Rp500.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Lebih dari 10.000 Petugas Kesehatan China Siap Bantu Kendalikan Kasus Covid-19 yang Melonjak di Shanghai

Untuk mendapatkan BLT balita dan anak sekolah melalui bansos PKH, masyarakat harus daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara daftar DTKS bisa dilakukan secara online atau langsung. Simak di bawah ini:

Cara Daftar PKH BLT Balita dan BLT Anak Sekolah 2022 Secara Langsung

1. Siapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Studi Baru: Tidur dengan Cahaya Redup Berbahaya bagi Kesehatan

2. Masyarakat harus mendatangi kantor pemerintah daerah setempat, seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW.

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

4. Setelah daftar, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

5. Kemudian, data yang telah didaftarkan akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Kejahatannya Biadab, Putusan Telah Memenuhi Rasa Keadilan

Cara Daftar PKH BLT Balita dan BLT Anak Sekolah 2022 Secara Online

1. Siapkan KTP dan KK.

2. Buka Play Store di HP Android.

3. Unduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerimanya

4. Login apabila sudah memiliki akun.

5. Jika belum, klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun.

6. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

7. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Transisi ke Endemi, Menkes Budi Sebut Jika Kesadaran Masyarakat akan Kesehatan Meningkat

8. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP.

9. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

10. Lalu, klik tombol “Buat Akun Baru”.

Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

Baca Juga: Rekomendasi Buah dan Sayur yang Baik untuk Menghidrasi Tubuh selama Puasa Ramadhan

11. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

Jika berhasil registrasi akun di Aplikasi Cek Bansos, berikut tahapan pendaftaran DTKS selanjutnya:

12. Buka Aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasannya

13. Pilih menu “Daftar Usulan”;

14. Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita atau BLT anak sekolah untuk diri sendiri, atau masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih “Tambah Usulan”.

Demikian cara daftar bansos PKH untuk mendapatkan BLT kategori balita dan anak sekolah 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler