BLT Subsidi Gaji Cair Lagi April Ini, Simak Syarat dan Nominal BSU 2022 bagi Pekerja Bergaji Rp3 Juta

6 April 2022, 14:34 WIB
Berikut ini syarat dan nominal BSU 2022 agar pekerja dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji cair lagi April ini, simak syarat serta nominal BSU 2022 yang akan diterima pekerja bergaji Rp3 juta.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali cair setelah pencairan terakhir di tahun lalu, tepatnya Agustus 2021.

BSU 2022 ini diperuntukkan bagi para pekerja yang menerima gaji tidak lebih dari Rp3 juta.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka? Kemenpan RB Umumkan 8 Instansi yang Buka Lowongan

Dalam pencairannya, para pekerja tidak bisa mendaftarkan dirinya secara individual langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil daftar penerima langsung dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan untuk BSU 2022.

Oleh karena itu, pekerja harus memastikan diri sudah memenuhi sejumlah syarat agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: 6 Nama Pesepak Bola Beragama Islam yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Syarat penerima BSU 2022

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja jika ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yang cair April tahun ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

3. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Cair bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Penerima di kemnaker.go.id

4. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Diutamakan merupakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali kesehatan dan pendidikan.

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Pekerja yang memenuhi syarat di atas memiliki kesempatan untuk bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, PKH, dan BPNT April 2022 Cair Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Para pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 dengan nominal Rp1 juta yang akan disalurkan pada April tahun ini.

Daftar penerima sendiri bisa dicek lewat situs kemnaker.go.id.

Situs kemnaker.go.id juga akan menunjukkan status pekerja apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Ekspresinya Saat Serahkan Anak ke Lesti Kejora Jadi Sorotan, Nadya Mustika Rahayu Jelaskan Hal Ini

Simak cara cek penerima BSU 2022 lewat link kemnaker.go.id berikut ini.

1. Buka link kemnaker.go.id atau klik di sini.

2. Klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun.

3 Lengkapi sejumlah data diri yang diminta untuk mendaftarkan akun.

Baca Juga: Invasi Rusia Masih Berlanjut, AS Bakal Tambah Bantuan Militer Rp1,4 Triliun ke Ukraina

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.

5. Login ke akun yang sudah terdaftar.

6. Lengkapi profil biodata.

Setelah semua langkah di atas, maka akan muncul keterangan terkait status pekerja.

Baca Juga: Pengumuman SNMPN 2022 Lewat Link snmpn.politeknik.or.id Diumumkan Jam Berapa? Ini Penjelasannya

Akan muncul notifikasi yang memberitahu pekerja terdaftar atau tidak sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler