Cek NIK Subsidi Gaji atau BSU 2022 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapa Tahu Kamu Dapat Rp1 Juta!

6 April 2022, 16:36 WIB
Simak cara untuk melakukan cek NIK subsidi gaji atau BSU tahun 2022 di laman resminya, mungkin bisa dapatkan Rp1 juta. /Pixabay/EmAji//

PR DEPOK – Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi gaji atau BSU di 2022. Segera cek NIK (nomor induk kependudukan) subsidi gaji atau BSU 2022 untuk mendapatkan Rp1 juta.

Kamu bisa mengatahui apakah kamu terdaftar dan berhak mendapat Rp1 juta dengan mengecek NIK subsidi gaji atau BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, sebelum kamu melakukan cek NIK subsidi gaji atau BSU 2022 untuk mendapatkan Rp1 juta, simak penjelasan berikut ini.

Bantuan subsidi gaji atau BSU tahun 2022, akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang menerima gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Lawan Invasi Rusia, NATO Siap Kirim Senjata Canggih dan Logistik ke Ukraina

Setiap tenaga kerja yang menerima bantuan subsidi gaji atau upah tahun 2022 ini akan mendapatkan Rp1 juta.

Untuk menggelontorkan bantuan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp8,8 triliun.

Cara cek NIK subsidi gaji atau BSU 2022 untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan Rp1 juta:

1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Tayangan Ramadhan, Film Nussa: The Movie Promo Tiket Cuma Rp20 Ribu di Bioskop Online, Ini Cara Pesannya

2. Apabila sudah masuk, inpun atau masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti NIK (nomor induk kependudukan), nama lengkap, tanggal lahir.

3. Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJamsostek.

4. Kemudian login ke halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Apabila kamu sudah memiliki akun, langsung login dan lihat menu Bantuan Subsidu Upah (BSU).

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak 3 Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

6. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan registrasi terlebih dulu dengan mengklik timbut ‘buat akun baru’.

7. Cek status penerima BSU di laman kemnaker.go,id.

8 Bagi kamu yang belum memiliki akun maka lakukan registrasi terlebih dulu dengan mengklik tombol ‘daftar’.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Perihal Penundaan Pemilu 2024: Jangan Sampai Ada Lagi yang Menyuarakan

9. Apabila sudah memiliki akun, kamu hanya tinggak masuk ke menu profil kamu.

10. Apabila kamu sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, maka akan muncul gambar notifikasi ‘Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022’.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler