PR DEPOK - Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa dapat BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang kembali dicairkan oleh pemerintah bisa dicek lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja bisa masuk ke link tersebut untuk cek penerima BSU 2022 yang mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Namun, sebelum melakukan pengecekan di laman tersebut, pekerja harus memperhatikan beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat setidaknya 6 kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima BSU.
Jika melihat pada pencairan BSU tahun lalu, 6 kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Pasukan Israel Kembali Bunuh Dua Wanita Palestina, Seorang Janda dari Enam Anak Salah Satunya
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bukan.
4. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Bagi pekerja yang memenuhi 6 kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 di atas, maka bisa melanjutkan dengan cek penerima BSU 2022.
Baca Juga: Polri Janji Tangani Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando pada Aksi Unjuk Rasa 11 April
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 melalui login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir
- Klik 'Lanjutkan'
- Status pekerja sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah akan muncul di layar
Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menunjukkan status pekerja terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.
Kendati link tersebut sempat tidak bisa dibuka karena dalam pemeliharaan, kini pekerja sudah bisa kembali mengakses situs tersebut untuk cek penerima BSU 2022.
Link lain yang bisa menjadi alternatif ketika bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses adalah situs kemnaker.go.id.
Situs kemnaker.go.id juga bisa menunjukkan status pekerja apakah tercatat atau tidak sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa jadwal pencairan BSU 2022 akan dimulai pada bulan April ini.
Oleh karena itu, pekerja bisa langsung melakukan pengecekan BSU lewat dua link yang diberikan di atas.***