BSU 2022 Kapan Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

20 April 2022, 14:30 WIB
Simak jadwal cair Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan cara cek nama penerima di kemnaker.go.id. /Tangkap layar kemnaker.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.

BSU 2022 akan disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria dengan bantuan sebesar Rp1 juta.

Lantas, kapan jadwal pencairan BSU 2022? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui jadwal pencairan dan cara cek nama penerima di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Minta Chandrika Chika Speak Up Kasus Putra Siregar, Denny Darko: Daripada Dosa di Masa Lalu Digali

 

Untuk diketahui, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Pasalnya, terdapat beberapa kriteria penerima untuk mendapatkan BSU 2022.

Pada 2022, bocoran kriteria penerima BSU yakni sebagai berikut:

1. Penerima BSU 2022 terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Tanggal Berapa Saja? Simak Info dan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

2. Penerima BSU 2022 merupakan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk rincian lengkap kriteria penerima BSU 2022, nanti akan diinformasikan kembali karena saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menggodoknya.

Meski demikian, dua bocoran bocoran kriteria penerima BSU 2022 tersebut memiliki kesamaan pada tahun 2021.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi, Modal KTP Bisa Dapat PKH hingga BPNT Kartu Sembako

Adapun kriteria lengkap penerima BSU 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berkas Doni Salmanan dalam Kasus TPPU terkait Aplikasi Quotex Telah Diterima Kejagung

4. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

5. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja yang Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2022

Terkait jadwal pencairan BSU 2022, dikabarkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada April 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kriteria dan mekanisme BSU 2022 saat ini sedang digodok oleh Kemnaker.

Kemnaker sedang mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: Terungkap! Pesawat Pengintai AS Terdeteksi di Laut Hitam Sebelum Ukraina Luncurkan Rudal ke Kapal Rusia

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut cara cek nama penerima BSU:

Baca Juga: Berikut Enam Tips Mudik Nyaman, Nomor Empat Harus Anda Hindari

1. Buka situs kemnaker.go.id.

2. Apabila belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

Setelah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id. Berikut caranya:

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022

4. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda.

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Cek pemberitahuan, nanti akan keluar data Anda telah terdaftar atau belum sebagai calon penerima BSU 2022.

 

Demikian jadwal cair BSU  2022 serta cara cek nama penerima di kemnaker.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler