PR DEPOK - Berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, login bsu.kemnaker.go.id untuk info dan pengumuman BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan dijelaskan dalam artikel ini bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan disalurkan pada bulan April ini.
Baca Juga: Ingat! Presiden Jokowi Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Pekerja bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 secara online menggunakan HP atau komputer.
Namun, sebelum mengecek nama penerima BLT subsidi gaji tersebut, pekerja harus memperhatikan enam kriteria yang diterapkan pada penyaluran BSU tahun lalu.
Keenam kriteria tersebut ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam Permenaker Nomor 16 ahun 2021.
Berikut ini enam kriteria pekerja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP yang dimiliki
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Cair? Ini Cara Cek Nama Penerima BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 atau 4
- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa, kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.
Untuk syarat tahun ini, pemerintah baru membocorkan dua hal, yakni harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan harus memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Tak sedikit pekerja yang begitu menantikan info dan pengumuan terbaru terkait penyaluran BSU 2022 ini.
Oleh karena itu, para pekerja bisa login ke bsu.kemnaker.go.id untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini.
Melalui situs bsu.kemnaker.go.id, terdapat informasi dan pengumuman tentang BLT subsidi gaji bagi pekerja ini.
Berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat link bsu.kemnaker.go.id.
1. Kunjungi link bsu.kemnaker.go.id lewat browser HP atau komputer.
2. Saat masuk ke beranda situs, pekerja akan mendapatkan informasi terkait sejumlah syarat yang diterapkan untuk penerima BSU.
3. Pilih menu 'Pengecekan' untuk mengetahui cara cek penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, 6 Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan Bansos BPNT Rp2,4 Juta
4. Klik link kemnaker.go.id yang tertera.
5. Pilih 'Masuk' untuk login ke akun yang telah dibuat.
6. Masukkan email dan password akun kemudian klik 'Masuk'.
Apabila pekerja belum memiliki akun, bisa membuat akun terlebih dahulu dengan langkah berikut ini.
Baca Juga: 7 Pemilik KTP Khusus Ini Bakal Dapat Bansos PKH, Segera Login Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
7. Klik 'Daftar Sekarang'
8. Ketik NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung, lalu klik 'Berikutnya'
9. Lanjutkan proses pendaftaran akun hingga selesai.
10. Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP.
Baca Juga: Usai Palestina, Militer Israel Dilaporkan Tembakkan Peluru Artileri ke Lebanon Selatan
11. Masuk ke akun yang telah berhasil dibuat
Setelah login ke situs kemnaker.go.id, pekerja akan menerima notifikasi terkait BSU.
Apabila pekerja terpilih sebagai penerima BLT subsidi gaji, maka notifikasi yang diterima akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Jika tidak terpilih, maka notifikasi yang didapat oleh pekerja adalah 'belum memenuhi syarat'.***