Bagaimana Cara Terdaftar di DTKS? Simak Cara Daftar agar Mendapatkan Bansos PKH hingga PBI

27 April 2022, 17:10 WIB
SImak ini cara daftar DTKS Kemensos secara online pakai HP agar bisa dapatkan Bansos PKH dan BPNT Sembako. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Bagaimana cara terdaftar di DTKS? Simak cara daftar DTKS untuk dapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BST, hingga PBI, yang tersedia dalam artikel ini.

Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, BST, hingga PBI, Anda sebelumnya harus masuk dalam data resmi DTKS Kemensos (Kementerian Sosial).

Sebagai informasi, DTKS Kemensos adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, yang merupakan salah satu program bansos dari pemerintah Indonesia melalui Kemensos.

Baca Juga: Gandeng MUI, BUMD DKI Jakarta Bagikan Bansos kepada 500 Anak Yatim

Penyaluran besaran dana bantuan PKH, BPNT, BST, hingga PBI, tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan bansos apa yang Anda dapatkan.

Namun, untuk dana bantuan sosial PBI 2022 dari Kemensos, tidak bisa dicairkan secara tunai, dan tidak akan masuk ke rekening Bank pribadi bagi penerimanya.

Dana bantuan sosial kategori PBI 2022 dari Kemensos, nantinya akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan, bagi penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Rusia Tuding Negara Barat Ingin Memperpanjang Perang di Ukraina karena Keuntungan Ini

Untuk diketahui, dana bansos PBI 2022 dari Kemensos bertujuan untuk masyarakat kurang mampu, yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Berikut merupakan cara daftar online DTKS Kemensos, untuk dapatkan bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI:

1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet.

2. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima BSU 2022 untuk 5 Kategori Pekerja

3. Jika Anda belum mempunyai akun, pilih buat akun baru.

4. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Masukan semua data diri yang dibutuhkan, isi dengan benar.

6. Selanjutnya, unggah foto Anda sambil memegang KTP.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-63: Rusia Tolak Perdamaian, AS Angkat Sumpah Ini

7. Kemudian, pilih bansos yang Anda butuhkan.

Jika semua langkah-langkah tersebut telah Anda lakukan, dan informasi data diri telah Anda isi dengan benar.

Selanjutnya, Anda tinggal tunggu konfirmasi dari pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos), apakah Anda layak untuk mendapatkan bansos BPNT, BST, PKH, atau PBI.

Demikian informasi mengenai bagaimana Cara Terdaftar di DTKS Kemensos, beserta caranya untuk dapatkan bantuan sosial PKH, BPNT,
BST, hingga PBI.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler