Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Bermodal KTP-KK, Dapatkan BLT BPNT hingga PKH Rp3 Juta dengan Cara Berikut Ini

8 Mei 2022, 13:55 WIB
Berikut ini cara dapatkan BPNT dan PKH hingga Rp3 juta lewat Aplikasi Cek Bansos hanya dengan KTP dan KK. /ANTARA/Nova Wahyudi/

PR DEPOK - Hanya lewat Aplikasi Cek Bansos dan bermodal KTP-KK, dapatkan BLT BPNT hingga PKH Rp3 juta dengan cara berikut ini.

Masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan BPNT dan PKH Mei 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos.

Cara dapatkan BPNT dan PKH hingga Rp3 juta bisa dilakukan dengan mudah lewat Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini Bisa Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Caranya di Sini

Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa bansos BPNT dan PKH 2022 diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

Dua bansos ini kabarnya kembali disalurkan pada bulan Mei 2022 ini kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Untuk bisa menjadi KPM, masyarakat harus terdaftar dalam data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bansos BPUM 2022 Cair Lagi, Dapat Tanda Ini Pemilik Usaha Mikro Langsung Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mudah lewat Aplikasi Cek Bansos.

Cukup dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK), pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bansos bisa dilakukan.

Berikut ini cara daftar BPNT dan PKH 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos di HP.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT Mei 2022, Siapkan KTP untuk Cairkan Bantuan Rp2,4 Juta

1. Buka Play Store di HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos dan pasang di HP.

3. Langsung login jika sudah memiliki akun di Aplikasi Cek Bansos.

4. Jika belum ada akun, buat akun terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Melalui Kantor Kelurahan, Cukup dengan 2 Syarat Bisa Dapat Bansos PBI 2022

5. Masukkan data yang dibutuhkan, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP.

6. Masukkan wilayah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

7. Unggah foto KTP serta foto selfie dengan KTP untuk lampiran.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Satu Gambar yang Berbeda, Orang Teliti Bisa Menemukannya Kurang dari 5 Detik

Setelah akun selesai dibuat, selanjutnya bisa usulkan data ke DTKS Kemensos.

Klik 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Pilih jenis bansos yang ingin diterima, baik itu BPNT atau PKH.

Jika data berhasil diusulkan, maka akan muncul informasi seperti nama pendaftar, NIK KTP, status kesesuaian wilayah dan Dukcapil.

Baca Juga: Apa Kabar BSU 2022? Berikut Informasi Terbaru Pencairan Bansos Rp1 Juta dari Kemnaker

Setelah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH, KPM bisa mendapatkan bansos tersebut yang kabarnya akan kembali cair Mei 2022 ini.

Besaran BPNT yang akan diterima oleh masyarakat di setiap tahapannya adalah Rp600 ribu.

Sementara itu, besaran PKH yang diterima masyarakat akan berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Berdasarkan 4 Kategori

- Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp3 juta.

- Anak balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta.

- Anak SD/sederajat mendapatkan Rp900.000.

- Anak SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Satu Beruang di Antara Rusa Kutub Ini dalam 10 Detik Maka Mata Anda Masih Baik

- Anak SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta.

- Penyandang difabel mendapatkan Rp2,4 juta.

- Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler