Cek Penerima PKH 2022 Online Pakai KTP, Akses Link Berikut untuk Dapatkan BLT Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

10 Mei 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang di dalamnya mencakup bantuan tunai (BLT) anak balita.

Anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah asalkan terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos.

Yuk segera cek penerima PKH 2022 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kah Anda sebagai penerima bantuan.

Pengecekkan di link cekbansos.kemensos.go.id tersebut bisa dilakukan hanya menggunakan handphone (HP) dan jaringan internet yang stabil.

Baca Juga: Apa Itu Hepatitis? Kenali Jenis hingga Gejala Umumnya

Sebelum membahas lebih jauh, artikel ini akan membahas terlebih dahulu ketentuan, besaran bantuan hingga cara mencairkan bantuan PKH atau BLT anak balita ini.

PKH sendiri adalah salah satu bansos dari pemerintah yang menyasar beberapa kategori dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Salah satu kategori yang banyak dicari informasinya adalah anak balita atau BLT balita.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT yang Cair Mei 2022, Gunakan KTP dan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT Rp2,4 Juta

Anak usia dini atau balita yang berusia 0-6 tahun merupakan sasaran penerima PKH yang berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan itu disalurkan sebanyak empat kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022, sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya anak balita mendapat bansos sebesar Rp750.000 per tahap.

Kendati demikian, pemerintah membatasi jumlah balita penerima PKH dalam satu keluarga, yakni hanya dua anak balita.

Pemerintah lantas berharap bantuan PKH ini dapat membantu meningkatkan gizi anak dan menurunkan jumlah penduduk miskin di Indonesia.

KPM khususnya yang mempunyai balita nantinya juga diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Woori the Virgin Episode 2 Tayang Malam Ini: Raphael Dukung Kehamilan Oh Woo Ri

Berikut cara cek penerima PKH 2022 secara online;

1. Pastikan jaringan internet di HP Anda stabil dan siapkan KTP.

2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

Baca Juga: Segera Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online dan Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT

3. Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai KTP.

4. Tulis nama lengkap Anda.

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil di menu 'Huruf Kode'.

6. Pastikan semua data yang terisi sudah benar dan klik 'Cari Data'.

Hasil pencarian yang datanya sesuai dengan DTKS akan menampilkan keterangan dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapat.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Berikut, Ada Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

Akan tetapi jika data tidak sesuai database DTKS, yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH 2022 online pakai KTP untuk mendapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler