Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH

22 Mei 2022, 20:26 WIB
Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS online 2022 lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa dapat bansos BPNT dan PKH. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Bagaimana cara daftar DTKS online 2022? Tata cara pendaftaran untuk dapat bansos BPNT dan PKH bisa disimak dalam artikel ini.

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos secara online sebenarnya sangat mudah.

Cukup mendaftar lewat aplikasi Cek Bansos, dan memasukkan data diri ke DTKS bisa dapat bansos BPNT dan PKH 2022.

Baca Juga: Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Hilang, Denny Darko Terawang Ada Suatu Hal

Bansos yang bisa didapat setelah daftar DTKS yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) masih bisa dipilih saat mendaftar di server yang menampung data penerima bansos 2022 itu.

Namun, ada syarat tertentu bagi pendaftar DTKS agar dapat menerima bansos BPNT dan PKH nantinya dikarenakan ada seleksi bagi para pendaftar.

Berikut syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar DTKS agar bisa lolos seleksi dan dapat BPNT dan PKH 2022.

Baca Juga: Konflik Rusia-NATO Disebut Sedang Direncanakan, Profesor Ilmu Politik Nyatakan Invasi Ukraina sebagai Latihan

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Senin 23 Mei 2022: Kerja Keras Kamu akan Segera Terbayar!

- Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri

Syarat-syarat awal saat hendak mendaftar DTKS adalah mesti dipenuhi jika ingin lolos dan dapat manfaat dari bansos BPNT dan PKH 2022.

Apabila semua syarat sudah terpenuhi maka pendaftaran DTKS lewat aplikasi Cek Bansos bisa segera dilakukan.

Baca Juga: WHO Klaim Vaksin Cacar Ampuh terhadap Cacar Monyet hingga 85 Persen

Modalnya? Cukup siapkan kartu identitas (KTP), handphone (HP) dan koneksi internet saat mendaftar DTKS.

Selengkapnya bisa disimak dalam tata cara dan langkah pendaftaran DTKS dalam uraian berikut ini.

1. Siapkan kartu identitas atau KTP

2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store di Handphone (HP)

Baca Juga: Cukup Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Siap Cair ke Pelaku Usaha Ini

3. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi

4.Selanjutnya, masukkan data diri secara lengkap di kolom yang disediakan

5. Kemudian, unggah dua buah foto yaitu foto KTP dan satu foto diri Anda yang sedang memegang KTP.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Senin, 23 Mei 2022: Tayang Drama Korea Hotel Del Luna

6. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian klik "Buat Akun Baru"

7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"

8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia

Baca Juga: China Luncurkan Kapal Induk Drone Tanpa Awak dengan Kecerdasan Buatan yang Unik

9. Pilih jenis bansos BPNT atau PKH yang ingin didapatkan saat pencairan nanti

Saat memilih bansos di menu daftar usulan dan masukan data, pastikan bansos yang dipilih sesuai dengan kategori ekonomi dan kondisi penerima.

Ada beberapa kategori bansos yang bisa dipilih saat mengusulkan bansos lewat DTKS nantinya diterima.

Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos BPNT Rp2,4 Juta bagi NIK KTP Berciri Ini

Contohnya jika memilih bansos BPNT maka akan muncul kategori BPNT Kartu Sembako yang nominalnya Rp2,4 juta per tahun yang cair per bulan sebanyak Rp200.000.

Selain itu ada bansos PKH yang memiliki kategori bansos yang cukup beragam dan nilainya pun berbeda-beda.

Total ada 7 kategori bansos PKH yang bisa dipilih saat mendaftar DTKS online 2022.

Baca Juga: Dijemput dari Medan, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Resmi Disita Polisi di Bareskrim Polri

Yang paling besar nominalnya adalah bansos PKH kategori BLT ibu hamil dan BLT anak usia dini. Keduanya bernilai Rp3 juta per tahun.

Sedangkan di kategori PKH untuk pelajar ada tiga jenis bansos tergantung jenjang pendidikan. SD/sederajat bisa dapat Rp900.000, SMP/sederajat bisa dapat Rp1,5 juta dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.

Ada juga kategori PKH yang menargetkan lansia berusia di atas 60 tahun dan BLT penyandang disabilitas yang bernilai Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Senin 23 Mei 2022: Banyak Perselisihan akan Terjadi di Sekitar Kamu

Saat mendaftar DTKS, nantinya bisa memilih salah satu dari sekian jenis bansos BPNT atau PKH tersebut.

Maka bijaklah memilih kategori bansos saat daftar DTKS dan pastikan data sesuai agar bisa disetujui oleh Kemensos dan Dukcapil.

Demikian cara daftar DTKS online 2022 lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa dapat bansos BPNT dan PKH.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler