Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan BLT Balita hingga Lansia Senilai Rp3 Juta

3 Juni 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita hingga lansia sebesar Rp3 juta. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 bisa berkesempatan memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) dengan berbagai kategori, dua di antaranya adalah balita dan lansia.

Pemerintah telah menyediakan bantuan PKH hingga Rp3 juta untuk anak balita hingga lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Maka dari itu, yuk segera daftar PKH 2022 secara online dengan menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Play Store.

Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas secara lengkap BLT balita hingga lansia, dan cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2022 Online

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jenis bansos yang disediakan pemerintah khusus untuk membantu sejumlah kategori masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin.

Terdapat sekitar 7 kategori penerima bansos PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah besaran dan ketentuan bantuannya.

Salah satunya adalah kategori anak balita atau usia dini. Anak balita yang berusia 0 sampai 6 tahun berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP, Cairkan BLT Balita dan Ibu Hamil hingga Rp3 Juta Lewat Bank Berikut

Bantuan tersebut diberikan maksimal untuk dua anak balita dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima PKH.

Kemudian pemerintah juga menetapkan lansia di atas 60 tahun sebagai penerima PKH tahun 2022, dengan besaran bantuan senilai Rp2,4 juta setahun. Pada kategori ini, pemerintah hanya menyediakan bantuan PKH maksimal untuk satu lansia dalam satu keluarga.

Ada pula kategori ibu hamil atau nifas, yang memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta setahun dari pemerintah. Bantuan ini disalurkan pemerintah kepada ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan.

Tak hanya itu, anak sekolah dari SD hingga SMA/sederajat juga mendapatkan jatah bantuan dari pemerintah lewat bansos PKH.

Bagi anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta per tahun dan SMA/sederajat mendapat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Dinyatakan Meninggal Dunia, Profil Instagram Emmeril Kahn Mumtadz Jadi Sorotan

Selain harus terdaftar sebagai penerima PKH, anak sekolah yang mendapatkan bantuan ini juga diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di Dapodik.

Terakhir pemerintah menetapkan penyandang disabilitas berat, baik mental maupun fisik sebagai kategori penerima PKH dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan pemerintah bersamaan dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Aksi Penembakan Terjadi di Parkiran Gereja di Iowa, 3 Orang Meninggal Dunia

KPM yang termasuk dalam salah satu kategori di atas bisa mengambil uang bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Setelah mengetahui penjelasan bansos ini, berikut cara daftar PKH 2022 secara online;

1. Install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP Anda.

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

3. Registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan cara klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos 2022 Bisa Dicek Lewat Link Berikut, Gunakan KTP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT

4. Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

6. Tulis alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Juni, Simak Cara Cek Bansos Secara Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

7. Buatlah username dan password.

8. Unggah foto KTP dan diri Anda yang sedang memegang KTP.

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Buka email masuk Anda dan pastikan email verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos sudah ada.

11. Setelah itu login menggunakan username dan password di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-100: NATO Bersiap Hadapi Pertempuran Panjang hingga Rusia Capai Keberhasilan di Luhansk

12. Pilih 'Daftar Usulan' dan ajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.

13. Isi kembali data seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang dapat dihubungi.

14. Upload foto KTP dan foto yang menujukkan rumah bagian depan.

Baca Juga: Profil Atalia Praratya, Sosok Ibu dari Emmeril Khan Mumtadz ‘Eril’

15. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik 'Tambah Usulan'.

Jika data berhasil terdaftar, akan tampil informasi berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Lalu Anda tinggal menunggu data diproses dan melakukan cek daftar penerima bansos secara online lewat situs resmi Kemensos.

Sekian informasi cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita hingga lansia Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler