Link Cek Penerima BSU 2022, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Dikucurkan dalam Waktu Dekat Ini

9 Juni 2022, 13:53 WIB
Berikut ini merupakan cara serta link untuk cek penerima BSU 2022, di mana BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan bagi pekerja. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Ini link untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022, sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan segera dikucurkan dalam waktu dekat.

Kabar gembira bagi para karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta, karena BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan segera disalurkan.

Karyawan yang ingin mengecek daftar nama penerima BSU 2022, silakan akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pastikan Anda tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Karyawan yang tercatat sebagai penerima BSU 2022 ialah karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta serta memenuhi syarat lainnya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Bantuan Kemensos Cair Juni 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak, Cek Nama Penerima di Link Resmi agar Dapat Rp3 Juta

Sebelum mengecek penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pastikan Anda telah memiliki akun di link tersebut.

Begini cara membuat akun di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek daftar nama penerima BSU 2022.

Cara buat akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Silakan karyawan akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk buat akun.

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Sudah Dibuka, Simak Informasi Jadwal Lengkap Tahap 1 dan 2 untuk Jenjang SMK-SMA

2. klik menu “Buat Akun Baru”.

3. Pilih menu “Pendaftaran Data Segmen” dan “PU” atau Penerima Upah.

4. Masukkan email hingga mendapatkan kode verifikasi pada email Anda.

5. Isi data diri sesuai petunjuk untuk melakukan registrasi.

Baca Juga: Masih Dicairkan, Penerima Berciri Khusus Ini Bisa Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta

Setelah itu, silakan untuk cek penerima BSU 2022 menggunakan akun yang sudah Anda buat, agar mengetahui status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta

1. Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masuk dengan menggunakan email dan password.

Baca Juga: Link Cek Hasil Pengumuman TKD dan Core Values BUMN 2022 yang Diumumkan Malam Ini

3. Pilih menu “Layanan”.

4. Pada menu layanan tersebut, silakan pilih menu “Kartu Digital”.

5. Kemudian, sistem akan menampilkan status aktif atau tidak aktif pekerja sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi penerima BSU 2022.

Sebagai gambaran dari penyaluran BSU tahun lalu, berikut kriteria karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Film Crazy Rich Asians: Kisah Wanita Sederhana Dipersunting Lelaki Kaya Raya

Syarat Penerima BSU

1. Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta merupakan WNI yang dinyatakan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau karyawan yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: 2 Tujuan Menag Yaqut Temui Langsung Paus Fransiskus di Vatikan

4. Diutamakan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.

5. Masing-masing karyawan akan mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler