PR DEPOK - Bantuan tunai (BLT) balita masih disalurkan oleh pemerintah hingga kini sebesar Rp3 juta untuk anak usia dini dari 0-6 tahun.
Bantuan tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftar bansos PKH terlebih dahulu ke DTKS Kemensos, dan terdata sebagai penerima PKH 2022.
Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
BLT balita sendiri diketahui merupakan bagian dari kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Bantuan ini diberikan kepada anak balita berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan dan terdaftar sebagai penerima PKH.
Kemudian besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk penerima BLT balita adalah Rp3 juta setahun yang disalurkan secara bertahap.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH atau BLT balita pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 per tahap atau satu kali pencairan.
Namun bansos ini diberikan oleh pemerintah hanya untuk dua anak balita dalam satu KPM, sehingga tak ada bantuan tambahan apabila melebihi batas tersebut.
Lalu terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima PKH dengan kategori balita, salah satunya adalah memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan (faskes).
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi imunisasi, pemberian suplemen vitamin, penimbangan berat badan, dan pengukuran tinggi badan.
Setelah mengetahui ketentuan-kentuan di atas, simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online;
Baca Juga: Christopher Schurr, Polisi Kulit Putih Didakwa Bunuh Pria Kulit Hitam Asal Afrika
1. Siapkan HP dan berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
3. Masuk ke aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Hindari 5 Makanan yang Dapat Merusak Fungsi Hati Anda
4. Isi data diri sesuai KK dan KTP dalam beberapa kolom seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
5.Tulis alamat domisili.
6. Masukkan email dan nomor HP.
7. Buat username dan password.
8. Upload foto KTP dan foto Anda yang memegang KTP.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online dan Dapatkan BLT Rp200 Ribu
9. Setelah semua tahap sudah dilakukan, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email masuk dari Kemensos, yakni email verifikasi dan aktivasi akun.
11. Jika kedua email sudah masuk, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Masuk ke pendaftaran DTKS, klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda atau keluarga terdekat lainnya.
13. Lengkapi data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.
14. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, dalam kesempatan ini pilih PKH.
15. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan Anda.
16. Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Terima Kasih untuk Sahabat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Data yang berhasil terdaftar akan menampilkan keterangan berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Setelah itu tunggu data diproses dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi Kemensos untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Demikian informasi cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita.***