Cara Daftar PKH Tahap 2 2022 Lewat HP, Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta yang Masih Cair Juni Ini

23 Juni 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar PKH tahap 2 2022 lewat HP, untuk mendapatkan BLT balita Rp3 juta yang masih cair Juni ini. //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - PKH tahap 2 2022 masih cair Juni ini untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Sama seperti penyaluran sebelumnya, PKH tahap 2 2022 menyasar berbagai kategori masyarakat, salah satunya anak usia 0-6 tahun yang mendapatkan BLT balita Rp3 juta.

Anak usia 0-6 tahun yang belum tercatat sebagai KPM PKH bisa segera daftar PKH tahap 2 2022 lewat HP, untuk dapatkan BLT Rp3 juta yang masih cair Juni ini.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2022 Hari Ini 23 Juni 2022 dan Cara Beli Tiket Masuk Online PRJ Kemayoran

Untuk mengetahui cara daftar PKH tahap 2 2022 lewat HP, simak artikel ini sampai selesai.

Namun sebelum daftar PKH tahap 2 2022 pastikan balita Anda memenuhi syarat berikut:

1. Balita adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usia 0-6 tahun.

Baca Juga: 9 Manfaat Semangka untuk Tubuh, Salah Satunya Dapat Meningkatkan Kesehatan Jantung

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

4. Diutamakan berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.

Baca Juga: Luizinho Passos Harap Fitrul Dwi Rustapa Tak Terlena Meski Banyak Pujian: Perjalanan Masih Panjang

Jika memenuhi syarat di atas, maka balita tersebut dapat didaftarkan untuk menjadi penerima PKH.

Daftar PKH dapat dilakukan secara online lewat HP melalui aplikasi Cek Bansos yang dirilis Kemensos.

Cara daftar PKH online lewat HP agar dapat BLT balita Rp3 juta sebagai berikut:

1. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah Tahap 2 di Sini, Bantuan Rp4,4 Juta Masih Cair hingga Akhir Juni

2. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

3. Masukkan email dan nomor HP.

4. Buat username dan password.

Baca Juga: Hasil UTBK SBMPTN 2022 Langsung Muncul Tanpa Error, Klik Link Berikut dan Lakukan Langkah Ini Sekarang!

5. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

6. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

7. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022, Akses di Link Ini untuk Cek Skor Nilai Anda!

8. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.

9. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

10. Pilih jenis yang ingin diusulkan.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 23 Juni 2022, Ada Wali dan Serian di Jakarta Fair 2022

Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.

Jika pendaftaran PKH tahap 2 2022 diterima, maka anak usia 0-6 tahun nantinya mendapatkan BLT balita Rp3 juta.

Sesuai dengan jadwal pencairan PKH, BLT balita Rp3 juta dicairkan empat tahap dalam satu tahun pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Makam Kuno Era Inca Berusia 500 Tahun Ditemukan di Ibu Kota Peru, Isinya Diungkap Arkeolog

Adapun PKH tahap 2 2022 yang cair Juni ini merupakan lanjutan dari pencairan periode April yang belum terselesaikan.

Dalam setiap pencairannya, anak usia 0-6 tahun yang terdaftar sebagai penerima PKH mendapatkan BLT Rp750.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik PKH

Tags

Terkini

Terpopuler