Bisa Diakses Sekarang, Login ke Link Ini sebelum Cairkan Bansos BPNT dan PKH Juli 2022 Total Rp3 Juta

2 Juli 2022, 19:18 WIB
Berikut ini cara login ke cekbansos.kemensos.go.id bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT dengan total Rp3 juta. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin masih bisa mendapatkan bansos BPNT dan PKH yang masih cair pada Juli 2022 ini.

Namun, sebelum bisa mencairkan dana BPNT dan PKH Juli 2022, masyarakat terlebih dahulu perlu login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status masing-masing.

Pasalnya, untuk menerima bansos BPNT dan PKH Juli 2022 ini, masyarakat harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Daftar 7 Bahan Pokok yang Tetap Sehat Meski Lama Disimpan di Kulkas, Telur Salah Satunya

Sebelum login ke cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu memperhatikan empat syarat yang ditetapkan pemerintah untuk penerima bansos.

Berikut ini keempat syarat utama agar bisa menjadi salah satu penerima manfaat BPNT dan PKH.

- Bukan anggota TNI/Polri.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Rusia-Belarusia Sepakat Siagakan Senjata, Vladimir Putin Siap Kirim Nuklir Rusia

- Merupakan warga kurang mampu atau rentan miskin.

- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Selain itu, masyarakat juga harus mendaftarkan diri agar bisa tercantum di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: PKH dan BPNT Juli 2022 Sedang Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang untuk Cairkan Total Rp3 Juta

Cara daftar bansos dari Kemensos ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store HP masing-masing.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut dan mendaftarkan diri dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Login ke Aplikasi Cek Bansos atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum mempunyai akun.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan dan Cara Mencairkan Dananya

2. Masukkan data diri yang diperlukan.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, serta nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

5. Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie sambil pegang KTP.

Baca Juga: PKH Bulan Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cairkan Saldo BLT Total Rp3 Juta

6. Klik 'Buat Akun Baru'.

7. Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.

8. Isi kembali sejumlah data diri dan pilih jenis bansos.

Setelah itu, layar Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi terkait identitas masyarakat, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sudah Berlaku di 13 Daerah, Cek Cara Daftar dan Transaksi Pembelian BBM di Sini

Apabila semua syarat di atas telah terpenuhi, masyarakat sudah bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut bisa diakses secara online lewat HP atau komputer dengan cara di bawah ini.

- Kunjungi situs atau klik link ini.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai wilayah penerima manfaat.

Baca Juga: Kepesertaan PKH Golongan Ini Bakal Dicabut Kemensos di Tahap 3, Siapa Saja?

- Ketik nama lengkap sesuai KTP masing-masing.

- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul di kotak pada layar.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah proses pencarian selesai, situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan informasi dari data yang dimasukkan.

Baca Juga: Isu Asal Usul Covid-19 Ramai Lagi, Mungkin Berasal dari Biolab AS

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT atau PKH, maka bisa mendapatkan dana bantuan sesuai kategori masing-masing.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler