Cek Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

30 Juli 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BPUM 2022 secara online dengan mengakses link eform.bri.co.id agar mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM akan kembali melanjutkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha tahun 2022.

Pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan mengunjungi langsung link eform.bri.co.id.

Sebab akan ada bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk satu penerima bantuan yang terdaftar sebagai penerima BPUM di laman eform.bri.co.id.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa BLT UMKM atau BPUM ini diberikan untuk menstimulasi usaha mikro yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM atau BPUM 2022? Penuhi Beberapa Persyaratan Berikut

Hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat lah yang bisa mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah, beberapa syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

Kemudian penerima BPUM merupakan pemilik usaha yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Syarat lainnya adalah pelaku usaha sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD serta ASN.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT dan PKH 2022 Online

Jika sudah memenui syarat di atas, pelaku usaha dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Akses link eform.bri.co.id lewat browser HP.

2. Klik 'Cek Data'.

3. Masukkan nomor NIK KTP.

4. Isi kode verifikasi yang tersedia.

Baca Juga: Tagar BlokirKominfo Menggema, Warganet Protes ke Kominfo karena Blokir Paypal hingga Steam

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terkait sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Kendati demikian, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait waktu penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

Sebab Kemenkop dan UKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total anggaran hingga Rp7,6 triliun.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita menunggu anggaran Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ucap Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler