PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker dikabarkan bakal melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk membantu meringankan beban para pekerja akibat pandemi Covid-19.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan BSU 2022 bakal dicairkan lantaran pihak Kemnaker belum pernah menyebutkan waktu pastinya.
Hingga Kemnaker belum lama ini melalui Instagram resminya @kemnaker, mengumumkan program baru untuk kesejahteraan masyarakat lewat perluasan berbasis kawasan 2022.
Lalu benarkah program baru perluasan berbasis kawasan 2022 merupakan pengganti BSU 2022 yang tak kunjung cair? Simak penjelasan berikut.
Diketahui, tujuan rogram perluasan berbasis kawasan 2022 yakni untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono melalui Instagram resmi @kemnaker seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengurangi pengangguran dan menciptakan peluang ekonomi untuk masyarakat, salah satu upayanya dengan mengimplementasikan lompatan ke-3 dari 9 lompatan Ketenagakerjaan yaitu Transformasi perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," ujarnya.
Selain itu, Suhratono menambahkan bahwa program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2022 ini akan disinyalir dapat membantu menciptakan alternatif peluang bagi masyarakat ekonomi kecil dan menengah.
Program baru tersebut, kata Suhartono, telah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Bahkan, lanjut dia, sudah dilakukan penyusunan grand design dan project-nya di 5 lokasi.
Adapun untuk pelaksanaan kegiatan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan, Kemnaker juga bekerjasama dengan IPB University.
Baca Juga: Uji Kalkulator Cinta, Cari Tahu Berapa Besar Rasa Cinta terhadap Pasangan
Diketahui, 5 lokasi dari program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022 ini di antaranya yakni sebagai berikut.
1. Kawasan Agroforestry Dataran Tinggi Dieng, di Kabupaten Batang dan Banjarnegara
2. Kawasan Agro Maritim Teluk Weda, di Kabupaten Halmahera Tengah
3.Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe, di Kabupaten Karawang
4. Kawasan Agroeduwisata Lembah Mbencirang, di Kabupaten Mojokerto
Baca Juga: 4 Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban Sukses Diciduk, Polisi Ungkap Punya Peran Masing-Masing
5. Kawasan Agro Wisata Lido, di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Suhartono, kelima kawasan tersebut memiliki karakteristik dan kekhasan masing-masing dari pentagonal asetnya.
Selain itu, lanjutnya, juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan.
Hal tersebut diharapkan bakal menjadi tolak ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja dalam kurun waktu tiga tahun hingga 2024 mendatang.
Baca Juga: Profil Eddy Gombloh, Komedian Legendaris yang Meninggal di Yogyakarta
Sementara itu, tujuan digulirkannya program BSU 2022 yakni untuk meringankan beban para pekerja akibat pandemi Covid-19.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa program baru perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022 yang dilincurkan Kemnaker baru-baru ini bukanlah pengganti BSU 2022 yang tak kunjung cair.***