PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 kepada tujuh kategori penerima bantuan.
Pada tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022 tersebut akan menerima uang berbeda-beda sesuai kategorinya.
Mulai dari Rp900.000 per tahun untuk siswa SD/sederajat, hingga Rp3.000.000 per tahun bagi masyarakat penerima bansos PKH 2022 kategori ibu hamil/nifas dan kategori balita.
Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa 2022 Online, Apakah Masih Akan Cair Bulan Agustus?
Ketahui bahwa, penyaluran bansos PKH 2022 akan dilakukan secara transfer lewat rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022.
1. Penyandang disabilitas berat akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2.400.000 per tahun.
2. Lanjut usia di atas 70 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Berikut Estimasi Jadwalnya
3. Siswa SD/sederajat akan menerima PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP/sederajat akan menerima PKH 2022 sebesar Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA/sederajat akan menerima PKH 2022 sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Lebanon Jadi Negara Paling Sering Alami Kemarahan di Dunia, Tingkat Frustasi hingga 49 Persen
6. Balita di usia 0 sampai 6 tahun akan menerima PKH 2022 sebesar Rp3.000.000 per tahun.
7. Ibu hamil/nifas akan menerima PKH 2022 sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Selanjutnya, untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 bisa dengan cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
Baca Juga: Cek Bansos 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH dan BPNT yang Masih Cair Bulan Ini
Untuk lebih jelasnya, baca dengan teliti alur lengkap cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 berikut:
- Pertama, Anda harus menyiapkan KTP.
- Lalu buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketiga masyarakat harus mengisi form "Wilayah PM" dengan data wilayah Anda sesuai KTP.
- Keempat Anda akan diminta untuk mengetik nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Kemudian, silakan ketikkan ulang kode yang tersedia ke dalam kotak kosong di bawahnya.
- Terakhir, klik "CARI DATA".
Baca Juga: Informasi Terkini Pencairan BLT Subsidi Gaji, Benarkah Mulai Dicairkan Agustus 2022?
Setelah itu, data diri Anda akan di perlihatkan oleh situs beserta keterangan terkait bansos PKH tahap 3 2022.***