Cara Cek Nama Penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako Agustus 2022

13 Agustus 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako Agustus 2022. // Pixabay.com

PR DEPOK - Simak informasi cara cek nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako Agustus 2022.

BPNT Kartu Sembako merupakan program bansos pemerintah yang kemungkinan akan disalurkan Kemensos melalui Kantor Pos setiap bulannya.

Namun, lembaga penyalur BPNT Kartu Sembako ini tergantung Kemensos sebagai pihak yang mencairkan bansos ini.

Informasi cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako 2022 bisa disimak di artikel ini dengan login melalui link resmi Kemensos.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Tanggal dan Cara Daftar Online di Link prakerja.go.id

Situs resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id, yang juga terdapat beberapa program bantuan sosial lainnya dari Pemerintah Indonesia.

Tetapi, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako 2022 dari Pemerintah dan Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan program BPNT Kartu Sembako dari Pemerintah dan Kemensos ini, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: BSU Kemendikbud untuk Guru Honorer Cair Lagi Tahun 2022? Cek Nama Penerima Lewat info.gtk.kemdikbud.go.id

Bila masyarakat ingin mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online maupun secara offline atau langsung melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kelurahan/kecamatan, RT/RW setempat.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara online, bisa langsung mengunduh aplikasi "cek bansos kemensos" di Google Playstore yang tersedia dalam HP Anda.

Berikut rangkuman PikiranRakyat-Depok.com tentang cara cek BPNT Kartu Sembako di situs resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Cocok Dibagikan di WA, Instagram, hingga Facebook

1. Siapkan HP dan jaringan internet mumpuni.

2. Kemudian buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isilah data alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP PM atau Penerima Manfaat.

4. Isi nama dari PM atau Penerima Manfaat bansos yang sesuai dengan KTP penerima.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, 13 Agustus 2022: Kembali Fokus pada Tujuan Anda

5. Wajib diingat untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Apabila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode yang baru.

7. Selanjutnya yang terakhir, silahkan klik tombol 'Cari Data'.

Harus dipastikan kembali untuk mengisi data diri yang telah didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos secara benar, agar mudah dalam proses pencarian data Anda di situs resmi Kementerian Sosial tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler