BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id?

14 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/200degrees

PR DEPOK - Kabar pencairan BLT UMKM Rp600.000 tahun ini masih kerap dipertanyakan oleh para pelaku usaha.

Pasalnya, program BPUM 2022 yang rencananya bakal menggulirkan BLT UMKM Rp600.000 dalam waktu dekat hingga kini belum ada informasi pencairannya.

Berdasarkan penyaluran BLT UMKM tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah kriteria pelaku usaha yang dipastikan dapat BPUM 2022.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box atau STB untuk Menikmati Layanan TV Digital di Rumah

Pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM dari program BPUM 2022 nantinya bisa cek secara online di situs eform.bri.co.id.

Lalu, siapa saja pelaku usaha yang berhak dapat BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022? Apakah cek penerima masih dilakukan melalui situs eform.bri.co.id? Simak ulasannya berikut ini.

Penting untuk diketahui, meskipun pemerintah dikabarkan bakal melanjutnya program BPUM 2022, tetapi untuk jadwal penyaluran BLT UMKM, Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: PKH Penyandang Disabilitas Tahap 3 Rp600.000 Cair Agustus 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam hal ini, Kemenkop UKM telah mengajukan anggaran sekitar Rp7,68 triliun ke Kemenkeu untuk menjalankan program BPUM 2022.

Lantaran hal tersebutlah hingga kini belum ada informasi pasti terkait tanggal penyaluran BLT UMKM Rp600.000 kepada pelaku usaha.

Sehingga, pemerintah ataupun Kemenkop UKM belum mengumumkan kemungkinan ada perubahan regulasi atau persyaratan untuk menjadi penerima BLT UMKM tahun ini.

Namun, berkaca dari syarat dan kriteria penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, pelaku usaha yang bisa mendapat BPUM 2022 Rp600.000 yakni sebagai berikut.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair untuk Siapa Saja? Cek Nama Penerima di Link Resmi Kemensos Ini untuk Dapat BLT

1. Masyarakat bertatus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

2. Bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara lainnya

4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cairkan Bansos PKH Tahap 3 pada Agustus 2022 Sesuai Kategori dan Besaran Ini

5. Tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat

6. Pelaku usaha kecil yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk diketahui, saat ini Kemenkop UKM tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu agar pelaku usaha di atas bisa mencairkan BLT UMKM senilai Rp600.000.

Adapun pelaku usaha yang bakal mendapat BLT UMKM dari program BPUM 2022 yakni sejumlah ke 12,8 juta orang.

Baca Juga: PKH Penyandang Disabilitas Tahap 3 Rp600.000 Cair Agustus 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila mekanisnya masih sama dengan tahun sebelumnya, pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp600.000 nantinya bisa mencairkan dana BPUM 2022 melalui dua bank Himbara yang telah ditunjuk yakni BNI dan BRI.

Kedua bank penyalur BLT UMKM tersebut pun telah menyediakan situs untuk cek penerima BPUM 2022.

Pengecekan daftar nama pelaku usaha yang menjadi penerima BLT UMKM pun terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online dari rumah menggunakan HP.

Berikut cara cek penerima BPUM 2022 senilai Rp600.000, merujuk penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 17-18 Tidak Tayang Pekan Ini, Simak Siaran Khusus Berikut sebagai Gantinya

1. Lewat situs BNI

- Siapkan KTP dan HP terlebih dahulu, lalu login Masuk ke situs resmi yakni banpresbpum.id

- Selanjutnya, masukkan NIK KTP ke kolom yang telah disediakan

- Setelah itu akan muncul identitas pelaku usaha terdaftar sebagai nama penerima BLT UMKM atau tidak

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Dana Bisa Cair 3 sampai 4 Hari Usai Pengajuan

2. Lewat situs BRI

- Akses eform.bri.co.id/bpum menggunakan HP atau perangkat yang terkoneksi jaringan internet

- Lalu, isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada situs di kolom yang tersedia

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, Simak Poin-poin Penting Ini agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- Setelah itu dilanjut klik "Proses Inquiry" yang akan menampilkan informasi bahwa pelaku usaha mendapat BLT UMKM atau tidak.

Meskipun begitu, hingga kini Kemenkop UKM belum memberikan pengumuman resmi kedua situs tersebut masih akan digunakan untuk cek penerima BPUM 2022 atau tidak.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler