PR DEPOK - Simak cara daftar BLT Balita online 2022 lewat HP dengan menggunakan KTP dan KK.
Bagi yang belum mengetahui cara daftar BLT Balita online 2022 lewat HP, maka bisa disimak selengkapnya dalam artikel ini.
Masyarakat yang memiliki anak usia 0-6 tahun bisa segera mendaftar BLT Balita secara online untuk mendapat bantuan sebesar total Rp3 juta.
Baca Juga: Michael Owen Disuguhi Bakso dan Es Teler Saat Singgah ke Rumah Raffi Ahmad di Andara
Karena perlu diketahui, BLT Balita sebesar Rp3 juta ini termasuk ke dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi keluarga yang belum terdata sebagai penerima BLT Balita 2022, maka bisa untuk daftar PKH terlebih dulu dengan cara sebagai berikut.
Cara Daftar BLT Balita Online 2022
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store lewat HP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Diberhentikan Tidak Hormat, Polri: Dalam Proses Pemberkasan
2. Lakukan registrasi akun dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Isi data diri pengusul BLT Balita 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.
4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP asli.
5. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online yang Dibuka Mulai 22 Agustus 2022
6. Apabila registrasi akun berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.
7. Lalu klik opsi 'Tambah Usulan'.
8. Isi kembali data diri pengusul BLT Balita 2022.
9. Upload foto KTP dan foto rumah pengusul tampak depan.
Baca Juga: Mertua Arumi Bachsin, Hermanto Dardak Meninggal akibat Kecelakaan Mobil, Diduga Sopir Mengantuk
10. Setalah itu klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Data pengusul BLT Balita 2022 nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian dan Dinas terkait.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat dan berhak menjadi penerima BLT Balita 2022 atau tidak.
Namun apabila mengalami kendala saat melakukan pendaftaran BLT Balita secara online, maka bisa daftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa sesuai domisili.
Setelah seluruh tahapan selesai dilakukan, langkah selanjutnya pengusul bisa mengecek apakah lolos atau tidak menjadi penerima BLT Balita 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut bisa disimak cara untuk cek nama penerima BLT Balita lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Alchemy of Souls Episode 17 Sub Indo: Jang Gang Kembali ke Songrim!
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Setelah itu ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.
5. Langkah terakhir tinggal lanjut dengan klik 'Cari Data'.
6. Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan daftar nama penerima PKH termasuk BLT Balita 2022 dari Kemensos.***