Bansos PKH Tahap 3 Sedang Cair, Pakai KTP Cek Nama Penerima Bantuan Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

23 Agustus 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 bulan Agustus 2022 menggunakan KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Antara./ANTARA.

PR DEPOK –Simak cara cek nama penerima PKH tahap 3 secara online di bulan Agustus 2022, karena bantuan sosial atau bansos PKH cair mulai tanggal 1 hingga 31 mendatang.

Masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat (PM), bisa mengakses situs resmi yang disediakan Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id, jika ingin cek nama penerima PKH tahap 3.

Saat cek nama penerima PKH tahap 3 bulan Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa menggunakan KTP.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Tim Forensik Sebut Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 ke Luar

Penerima manfaat yang sudah cek nama penerima dan data dirinya terdata, bakal menerima PKH tahap 3 dengan nominal hingga Rp750.000.

Perlu diketahui, hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa melakukan cek daftar penerima PKH tahap 3 di bulan Agustus 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, bansos PKH tahap 3 merupakan bansos bersyarat yang hanya disalurkan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Sampai Akhir Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kelompok masyarakat yang bisa mendaftar DTKS untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 ini, antara lain:

- Berstatus WNI atau Warga Negara Indonesia

- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin

- Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022 yang Cair Rp9 Juta, Simak Link dan Persyaratannya di Sini

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, siapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Masyarakat bisa mendaftar DTKS secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang diunduh di Play Store, atau secara langsung di kantor dinas sosial atau kelurahan.

Baca Juga: Barcelona VS Man City Hari Ini, Pep Guardiola Bawa Semua Pemain Bintang

Untuk diketahui, Kemensos pada tahun 2022 menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta penerima manfaat yang tergolong dalam tujuh kategori.

Ketujuh kategori penerima manfaat PKH, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, Siswa SMP, dan siswa SMA.

Semua golongan penerima manfaat bakal menerima bansos PKH setahun penuh, yang akan disalurkan dalam empat tahap. Berikut ini nominal dan jadwal pencairan bansos PKH 2022.

Baca Juga: Lulus dengan Predikat Memuaskan, Mendiang Brigadir J Berencana Menikah Setelah Wisuda UT

Nominal Bansos PKH 2022

- Kategori ibu hamil dapat bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

- Kategori balita usia 0-6 dapat bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

- Kategori lansia usia 60 tahun dapat bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

Baca Juga: 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Mulai Dari Bekas Luka Tembak hingga Luka di Jari

- Kategori penyandang disabilitas berat dapat bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

- Kategori siswa SMA dapat bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap

- Kategori siswa SMP dapat bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2022 Sedang Cair, Pakai KTP Cek Nama Penerima Bantuan Kemensos Rp200.000 di Link Ini

- Kategori siswa SD dapat bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Pencairan dana PKH tahap 1 dan 2 sudah tuntas dilakukan di bulan Januari-Maret dan April-Juni.

PKH tahap 3 cair di bulan Juli, Agustus, dan September, sehingga saat ini sedang disalurkan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Masih Cair Agustus 2022, Yuk Daftar DTKS agar Dapatkan Bansos dari Kemensos

Sedangkan PKH tahap 4 baru akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2022.

Cara Cek Nama Penerima PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Penerima manfaat menyiapkan KTP dan HP

- Lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih wilayah penerima manfaat sesuai KTP, berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Baca Juga: Hasil BWF World Championship 2022: Anthony Ginting Sukses Menyusul Ganda Putra ke Laga 32 Besar

- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada bagian nama penerima manfaat

- Lalu ketik 8 huruf kode captcha sesuai petunjuk pengisian. Apabila kode tidak jelas, klik ikon “refresh” agar menerima kode baru

- Klik tombol “CARI DATA”

Baca Juga: PPATK Pantau Aliran Dana Situs Judi Online di Indonesia, Bernilai Fantastis hingga Capai Ratusan Triliun

Dalam proses pencarian data, sistem akan membandingkan data KTP dengan basis data DTKS Kemensos.

Apabila data KTP memang cocok, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas dan notifikasi status penerimaan bansos.

Biasanya notifikasi yang muncul yaitu keterangan ‘Ya’, disertai data diri penerima bansos berupa nama, usia, jenis kelamin, jenis bansos (PKH, BPNT, PBI, dan BST), hingga periode pencairan.

Baca Juga: Hand Soap, Anime yang Menangkan Banyak Penghargaan dengan Alur Cerita Menyedihkan

Penerima manfaat bisa segera mencairkan dana bansos PKH tahap 3 di bulan Agustus 2022 melalui Himpunan Bank (Himbara).

Demikian cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 bulan Agustus 2022 menggunakan KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler