PR DEPOK - Salah satu bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang hingga kini dinantikan pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya,PKH dijadwalkan masih akan dicairkan Kemensos pada Agustus 2022 kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
PKH merupakan bansos reguler Kemensos yang seharusnya cair Juli kemarin akan kembali disalurkan Kemensos pada Agustus 2022 ini.
Sebab masih banyak penerima manfaat yang belum merasakan bansos dari PKH pada Juli kemarin, maka Agustus 2022 ini masih akan disalurkan.
Bagi masyarakat yang penasaran apakah namanya menjadi salah satu penerima PKH atau tidak bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan menyiapkan KTP dan HP, masyarakat bisa memastikan status penerimaan PKH dari Kemensos apakah akan tersalurkan Agustus 2022 atau tidak.
Lalu bagaimana cara cek daftar penerima PKH yang dijadwalkan masih dicairkan Kemensos pada Agustus 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: KJP Plus 2022 Cair Agustus, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Saldo secara Online di kjp.jakarta.go.id
Tata Cara Pengecekan
1. Siapkan HP dan KTP
2. Akses cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi data wilayah seperti yang diminta
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang ada di KTP
5. Ketik 8 huruf kode pada kolom yang tersedia
Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima PIP 2022, Simak Jadwal Pencairan di Sini
6. Klik "Cari Data" untuk sistem memulai pencarian.
Perlu diingat bahwa hanya masyarakat yang telah terdaftar di DTKS lah yang bisa cek penerimaan PKH dari Kemensos ini.
Maka dari itu, masyarakat perlu mendaftar lebih dulu sebagai penerima manfaat lebih dulu agar bisa mendapatkan PKH.
Jika sudah maka nanti berkesempatan mendapat berbagai macam besaran bansos berdasarkan kategori yang tersedia.
Paling banyak besaran bansos yang bisa didapat masyarakat adalah dari kategori ibu hamil dan balita, yakni Rp750.000.
Sementara yang paling kecil besaran bansos adalah dari kategori anak sekolah jenjang SD, yaitu sebesar Rp225.000.
Demikian penjelasan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan PKH yang dijadwalkan cair Agustus 2022.***