Cara Cek Penerima PIP 2022 Online dengan Login di pip.kemdikbud.go.id

26 Agustus 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek penerima PIP 2022 secara online dengan login di link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan uang tunai. /Pixabay.com

PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan bantuan untuk anak sekolah dengan berbagai jenjang.

Bantuan PIP ini dikabarkan masih bergulir pada tahun 2022 dan menyasar siswa tingkat SD, SMP dan SMA dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Simak artikel sampai selesai untuk mengetahui cara cek penerima PIP 2022 secara online dengan login di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang namanya muncul di laman pip.kemdikbud.go.id, akan mendapat bantuan PIP dari pemerintah hingga Rp1 juta sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima PIP 2022 Online agar Siswa SD-SMP Dapat Bantuan Rp1 Juta

Bantuan PIP itu sendiri disediakan Kemendikbud untuk membantu siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin lepas dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus merasa terbebani dengan biaya sekolah, dan yang terkait lainnya.

Sebab bantuan PIP 2022 ini bisa digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa, misalnya membeli perlengkapan sekolah atau sebagai uang saku.

Baca Juga: Mengenal 3 Tahapan HIV Sampai jadi AIDS Lengkap dengan Gejala dan Cara Penularan

Siswa bahkan dapat menggunakan uang bantuan PIP untuk biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi di sekolah.

Untuk mendapat manfaat bantuan tersebut, yuk pastikan nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2022. Berikut cara cek penerima PIP 2022 secara online;

- Login dengan cara membuka link pip.kemdikbud.go.id lewat browser HP.

- Masukkan data diri siswa berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

- Terakhir klik 'Cari'.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Pemecatannya, Pengacara Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia Biar Dapat Hak Pensiun

Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait notifikasi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2022.

Apabila belum terdaftar, hasil pencarian yang muncul di layar adalah keterangan 'Siswa bukan penerima PIP'.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan yang diperoleh akan sesuai dengan tingkat pendidikannya, berikut rincian nominal bantuan PIP;

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS

- Siswa SD/sederajat : Rp450.000 per tahun.

- Siswa SMP/sederajat : Rp750.000 per tahun.

- Siswa SMA/sederajat : Rp1 juta per tahun.

Bantuan PIP di atas dapat dicairkan oleh siswa melalui bank BRI atau BNI terdekat.

Untuk siswa pemegang KIP tingkat SD/SMP, pencairan dilakukan dengan didampingi wali, orang tua atau guru.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler