PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima PKH tahap 3 September 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Update nama penerima PKH tahap 3 September 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id ini tentunya dilakukan secara online.
Karena seperti yang diketahui, bansos PKH tahap 3 merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan pemerintah di bulan September 2022.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Jungkook BTS, Penggemar dari Berbagai Negara Adakan Kegiatan Sosial
Penyaluran bansos PKH tahun 2022 sendiri diketahui akan terbagi ke dalam beberapa tahapan.
Salah satu tahapan yang sedang berlangsung hingga kini adalah PKH tahap 3 yang mulai cair dari bulan Juli, Agustus, sampai akhir September 2022.
Lalu cara untuk cek nama penerima PKH tahap 3 September 2022 ini bisa dilakukan masyarakat dengan hanya menyiapkan KTP.
Bagi yang sudah terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima PKH tahap 3 September 2022 lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut ini cara untuk cek nama penerima PKH tahap 3 bulan September 2022:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 di www.prakerja.go.id
2. Masukkan data berupa alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
4. Lalu masukan huruf kode yang sudah tertera pada kotak kode.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Sudah Cair, BSU 2022 Kapan? Ini Info Terbaru dari Menaker Ida Fauziyah
5. Setelah itu, lanjut dengan klik 'Cari Data'.
6. Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 3 September 2022 dari Kemensos.
Jika data yang dimasukan terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 September 2022, maka akan berhak mendapat bantuan sesuai kategorinya.
Adapun dana manfaat dari PKH tahap 3 September 2022 ini diketahui mencapai Rp3 juta bagi beberapa kategori yang telah ditentukan.
Berikut kategori dan rincian besaran dana bantuan bagi penerima manfaat PKH tahap 3 September 2022:
1. Kategori Ibu hamil akan mendapat bantuan Rp3.000.000/tahun.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Cair September 2022 di Kantor Pos, Simak Sasaran Penerima Bantuannya
2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan Rp3.000.000/tahun.
3. Kategori Anak SD/sederajat akan mendapat bantuan Rp900.000/tahun.
4. Kategori Anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan Rp1.500.000/tahun.
5. Kategori Anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan Rp2.000.000/tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan Rp2.400.000/tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2.400.000/tahun.
Demikian itulah cara cek nama penerima PKH tahap 3 September 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.***