PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM
BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pelaku usaha pemilik KTP ini, segera cek nama penerima bantuan lewat laman eform.bri.co.id.
Sebelum cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan.
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Elemen Penting Kepribadian Anda dari Gambar Pertama yang Dilihat
Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022, bantuan Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pemilik KTP berikut ini;
1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
3. Bukan Aparatur Sipil Negara
4. Bukan anggota TNI
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan pegawai BUMN
7. Bukan pegawai BUMD
8. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id
Baca Juga: Nama Penerima PKH Anak Sekolah September 2022 Ada di Sini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
2. Kemudian masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
3. Selanjutnya klik "CARI".
4. Nantinya data terkait penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 akan muncul di halaman tersebut.
Selain mengecek di laman tersebut di atas, pelaku usaha bisa jadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 jika mendapatkan SMS pemberitahuan langsung dari BRI.
Contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari BRI :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
Baca Juga: Lansia Dapatkan BLT PKH Rp600.000, Segera Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi pelaku usaha yang menerima SMS tersebut, bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
Siapkan dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000.***