Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini

26 September 2022, 21:10 WIB
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Cara cek pelaku usaha penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id akan diulas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyalurkan BPUM 2022 atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Sasaran penerima BPUM 2022 adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persija, Asisten Luis Milla Mengaku Kagum dengan Etos Kerja Para Pemain Maung Bandung

Anggaran BPUM 2022 yang sudah diusulkan Kemenkop UKM kepada Kemenkeu senilai Rp7,68 triliun dengan target penerima bantuan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu dan program BPUM 2022 sudah bisa dijalankan.

Nantinya, masing-masing pelaku usaha akan menerima dana BPUM 2022 dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000 untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Jeda BRI Liga 1, Ahmad Jufriyanto Berharap Para Pemain Persib Bandung Bisa Tingkatkan Hal Ini

Berhubung peraturan kementerian terkait program BPUM 2022 ini belum dikeluarkan, pelaku usaha bisa mengurus surat perizinan berusaha.

Pendaftaran UMKM agar menerima surat perizinan berusaha bisa secara online lewat situs oss.go.id.

Jika surat tersebut sudah diterbitkan, pelaku usahaa bisa mendaftaran diri sebagai penerima BPUM 2022 apabila pendaftarannya telah dibuka.

Pendaftaran sebagai penerima BPUM 2022 dapat melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Baca Juga: Apakah BLT BBM Cair dalam Bentuk Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di Aplikasi Ini

Berdasarkan peraturan tahun sebelumnya, terdapat beberapa syarat penerima BPUM 2022, yaitu:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI ).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli.

- Memiliki usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta dengan lampirannya.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima

- Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR.

- Jika alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili pelaku usaha, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Pelaku usaha bukan anggota TNI, bukan anggota Polri, bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT Cair Akhir September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima Bantuan Rp500.000 di Link Ini

Sementara itu, cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id dapat dilakukan melalui browser HP atau laptop.

Sesuai mekanisme tahun sebelumnya, cek penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang dana bantuannya cair melalui Bank BRI.

Dengan login ke link eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa mengetahui statusnya termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id:

Baca Juga: Info BLT Anak Sekolah: Syarat, Cara Daftar, Besaran Dana Diterima, hingga Cek Nama Siswa Penerima Rp4,4 Juta

- Buka eform.bri.co.id.

- Klik 'Cek Data BPUM'.

- Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 27 September 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

- Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

- Klik 'Proses Inquiry'.

Selanjutnya sistem eform.bri.co.id akan melakukan pencarian data dan menampilkan status dari pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler