Cara Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online untuk Cairkan Bansos Rp750.000

27 September 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos Rp750.000 pada September ini. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 3 akan segera berakhir pada September 2022. 

Masyarakat bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH 2022 secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapat bantuan tahap 3.

Sebab terdapat bansos PKH tahap 3 hingga Rp750.000 yang bisa dicairkan oleh masyarakat yang namanya muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan cara mencairkan bansos ini. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Rp3 Juta

Bansos PKH diketahui merupakan bantuan yang menyasar beberapa penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Bantuan ini disalurkan pemerintah dalam dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober. 

Penyaluran PKH tahap 3 itu sendiri telah berlangsung sejak Juli lalu dan akan segera berakhir pada September 2022.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Segera Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos 2022 Online

Masyarakat yang belum sempat mendapat bantuan tetapi telah memenuhi ketentuan bisa melakukan pengecekkan secara online. 

Berikut cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 secara online;

1. Siapkan HP dengan koneksi internet dan KTP. 

2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser atau klik link ini

3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Daftar Lagu Terbaru atau Tracklist TREASURE dalam Comeback 'The Second Step Chapter Two'

4. Isi nama lengkap Anda. 

5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar. Jika kuranv jelas klik 'captcha' agar mendapat kode huruf baru. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

Baca Juga: Ada Faktor Netizen, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH. 

Kemudian pastikan dalam kolom PKH termuat informasi penting soal pencairan seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022). 

Usai mendapat hasil pencarian tersebut, Anda bisa mencairkan bantuan sesuai kategori melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Bantuan yang diperoleh akan sesuai dengan kategori yang ditetapkan seperti untuk ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap. 

Baca Juga: 28 September Memperingati HUT KAI, Simak Sejarah Kereta Api Indonesia sejak Jaman Belanda

Lalu kategori anak usia dini 0-6 tahun atau balita mendapat Rp750.000 per tahap. Sementara itu, anak sekolah tingkat SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000 dan SMA/sederajat Rp500.000.

Terakhir kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun masing-masingnya mendapat Rp600.000 per tahap.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler