Cek BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 via eform.bri.co.id, Nama Pelaku Usaha Penerima Langsung Muncul

27 September 2022, 21:13 WIB
Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 online, beserta informasi terkini program bantuan yang biasa disebut BLT UMKM ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM 2022 kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Untuk mengetahui nama pelaku usaha yang menjadi penerima BPUM 2022, masyarakat bisa cek nama penerima secara online.

Artikel ini akan mengulas cara cek nama penerima BPUM 2022 online, beserta informasi terkini program bantuan yang biasa disebut BLT UMKM ini.

Baca Juga: 8 Idol K-Pop yang Debut di Usia Sangat Muda, Ada Jisung NCT!

Mengenai program BPUM 2022, pemerintah mengucurkan anggaran senilai Rp7,68 triliun.

Ditargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi persyaratan bakal menerima BPUM 2022.

Setiap pelaku usaha berhak menerima dana BPUM 2022 senilai Rp600.000 untuk sekali penarikan.

Baca Juga: Gandeng IDI, KPK Ingin Pastikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Usai Mangkir 2 Panggilan Pemeriksaan

Berhubung peraturan kementerian terkait program BPUM 2022 ini belum dikeluarkan dan anggarannya masih menunggu persetujuan Kemenkeu, pelaku usaha bisa mengurus surat perizinan berusaha.

Cara mengurus surat ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan UMKM melalui situs oss.go.id.

Jika surat ini telah dimiliki, bisa digunakan saat pendaftaran BPUM 2022 nanti.

Baca Juga: Info Loker: PT Bumitama Gunajaya Agro Buka Lowongan Kerja hingga 31 Oktober 2022, Tersedia 4 Posisi

Cara dan syarat daftar BPUM 2022

Merujuk pada mekanisme tahun sebelumnya, pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM bisa melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Sementara itu, syarat daftar BPUM 2022, yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli

Baca Juga: Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Nonaktif PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

3. Jika alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili pelaku usaha, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Anda, Hanya Bekerja Berstatus Aktif yang Terima BSU 2022

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

6. Bukan anggota TNI

7. Bukan anggota Polri

8. Bukan pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Syarat dan Cara Menyambungkan Rekening atau E-Wallet ke Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Para pelaku usaha yang ingin memastikan dana BLT UMKM sudah masuk ke rekening atau belum, bisa cek nama penerima melalui situs yang disiapkan bank penyalur.

Tahun lalu, pelaku usaha yang dana BLT UMKM cair melalui Bank BRI bisa cek nama penerima bantuan dengan login situs eform.bri.co.id.

Situs eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 bisa diakses melalui browser HP atau laptop.

Baca Juga: Sejarah dan Kaitan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan Kelamnya Peristiwa G30S PKI

Dengan login eform.bri.co.id, pelaku usaha bisa memastikan status dan cek nama penerima BPUM 2022.

Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 via link eform.bri.co.id berikut ini:

1. Akses link eform.bri.co.id

2. Klik tombol 'Cek Data BPUM'

Baca Juga: Adakah Cara Daftar BSU 2022 lewat bsu.kemnaker.go.id? Ini Penjelasan Kemenaker dan Cara Cek Penerima

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya sistem eform.bri.co.id secara otomatis mencari data dan menampilkan status dan nama pelaku usaha penerima BPUM 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler