Cara Daftar PKH 2022 Tahap 4 Pakai KK dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

3 Oktober 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos hanya pakai KK dan KTP agar dapat bansos Oktober. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah untuk tahap 4 pada Oktober 2022. 

Seiring dengan penyaluran bansos tahap 4, masyarakat bisa mendaftar secara online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapat bantuan PKH Oktober 2022. 

Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar PKH 2022 tahap 4 secara online hanya dengan menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Pendaftaran bansos PKH tahap 4 di aplikasi Cek Bansos ini juga terhitung mudah karena hanya memerlukan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Cairkan Bansos Tahap 4

Perlu diketahui bahwa pendaftaran bansos PKH awalnya dilakukan secara manual dengan bantuan petugas kelurahan setempat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah menyediakan platform aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat.

Aplikasi Cek Bansos merupakan platform yang digunakan untuk mendaftar bansos secara mandiri agar masyarakat terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Terdapat dua tahapan yang harus dilalui saat mendaftar bansos PKH 2022 tahap 4 secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos, yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri lewat fitur 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Cek Data Bansos Ibu Hamil 2022 Online, Akses Link Ini dan Segera Cairkan Bantuan Rp750.000

Pembuatan Akun Aplikasi Cek Bansos

Sebelum mengajukan diri ke DTKS, Anda harus membuat akun di aplikasi Cek Bansos, berikut tahapannya; 

- Install aplikasi Cek Bansos di HP Anda lewat Play Store. 

- Siapkan KK dan KTP dan gunakan saat mengisi data pribadi. 

- Buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun Baru'. 

Baca Juga: Drama Korea Cheer Up Kapan Tayang? Cek Jadwal, Sinopsis dan Link Nonton Episode 1 di Sini

- Isi sejumlah data pada kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

- Tulis alamat email dan nomor HP. 

- Buat username dan password

Baca Juga: 6 Link Twibbon Pilihan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Lengkap dengan Cara Download

- Upload foto KTP dan swafoto yang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

Jika langkah-langkah di atas telah dilakukan, cek email masuk dan pastikan email verifikasi serta aktivasi dari Kemensos sudah masuk. 

Pengajuan Diri ke DTKS

Setelah akun teraktivasi, masuk ke tahapan pengajuan ke DTKS dengan cara berikut; 

Baca Juga: Siswa yang Baru Lulus SMA Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Cukup Siapkan KTP

- Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password

- Pilih 'Daftar Usulan'. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Rekomendasi Ucapan Romantis yang Bisa Dibagikan untuk Pacar di Boyfriend Day

- Masukkan rangkaian data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi terkait orang terdekat yang dapat dihubungi. 

- Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan. 

- Lalu pilih 'Tambah Usulan'. 

Proses pendaftaran bansos PKH tahap 4 sudah selesai dengan ditandai munculnya informasi seperti Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul. 

Kemudian Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh Kemensos dan lakukan pengecekkan secara berkala untuk memastikan terdaftar atau belumnya di DTKS. 

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online untuk Cairkan BPUM Rp600.000

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima PKH 2022 tahap 4, bantuan akan disalurkan sesuai dengan kategori penerima melalui sejumlah Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Besaran bantuan tahap 4 yang akan disalurkan mulai Oktober 2022 ini adalah Rp750.000 bagi kategori ibu hamil atau nifas. 

Lalu kategori anak usia dini 0-6 tahun juga mendapat Rp750.000, anak sekolah tingkat SD/sederajat dengan Rp225.000, dan siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Gabung Gelombang 46

Selanjutnya bagi kategori siswa SMA/sederajat memperoleh Rp500.000, dan penyandang disabilitas berat serta lansia di atas 60 tahun masing-masingnya mendapat Rp600.000. 

Bantuan PKH tahap 4 tersebut sudah bisa dicairkan sejak awal Oktober hingga Desember 2022 mendatang sesuai bank yang telah ditetapkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler