PR DEPOK – Adakah syarat penerima bansos PBI JK 2022 yang harus dipenuhi oleh masyarakat?
Jika ada syarat bansos PBI JK 2022 yang mesti dipenuhi masyarakat agar jadi penerima apa saja? Silakan baca artikel ini hingga tuntas.
Mengingat bantuan ini cair setiap bulan, syarat penerima bansos PBI JK 2022 memang penting untuk diketahui.
Dengan memenuhi syarat penerima bansos PBI JK 2022, masyarakat dapat mendapatkan bantuan yang disalurkan secara non-tunai ini.
Sebagai informasi, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2022 berkesempatan untuk mendapatkan manfaat berupa pelayanan kesehatan.
Adapun besaran bansos PBI JK 2022 yang diberikan kepada tiap penerima yakni sebesar Rp42.000 per bulan.
Seperti diketahui, bansos PBI JK 2022 ini akan diterima sebagai bentuk iuran jaminan kesehatan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Empat Pelaku Begal Penjual Mi Ayam Sukses Diciduk, Polres Metro Bekasi Ungkap Kronologinya
Terkait syarat dan dokumen untuk menjadi penerima bansos PBI JK 222 berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 21 Tahun 2019, simak rincian di bawah ini.
1. Terdaftar di dalam DTKS Kemensos
2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki dalam satu KK
6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kemensos.
Selain itu, perlu disimak pula rincian mengenai kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PBI JK 2022:
1. Korban bencana
2. Pekerja yang memasuki usia pensiun
3. Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Eropa 6-7 Oktober 2022: Arsenal, AS Roma, hingga Manchester United
4. Anggota keluarga dari pekerja yang meninggal dunia
5. Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos
6. Tahanan negara
7. Penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Apabila telah memenuhi syarat sebagai golongan tidak mampu, masyarakat bisa cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online.
Untuk tata cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online, silakan kunjungi link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian pembahasan lengkap terkait syarat penerima bansos PBI JK 2022 yang cair pada Oktober 2022.***