PR DEPOK - Pekerja penerima BSU 2022 kerap mengalami dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 gagal tersalurkan ke rekening.
Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, jika rekening pekerja tersebut tidak aktif atau tidak valid, maka statusnya sebagai penerima BSU 2022 menjadi gagal.
Terkait rekening pekerja yang tidak aktif tersebut, disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah melalui aku Twitter @KemnakerRI pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Baca Juga: Menhan Ukraina Posting Video Jembatan Krimea yang Terbakar Sebagai Ucapan Ultah ke Putin
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meskipun begitu, harus diketahui terlebih dahulu persoalannya. Apakah nomor rekeningnya tidak valid atau memang sudah tidak aktif.
Apabila sudah rekeningnya sudah tidak aktif, maka pekerja dapat mendaftarkan kembali ke pihak Bank, atau bisa juga melakukan pengecekan soal masalah rekening-nya.
Dia pun menjelaskan jika tidak lolos verifikasi dan validasi bank, itu artinya rekening penerima sudah tidak aktif. Sehingga pekerja tidak bisa ditetapkan sebagai penerima alias gagal, terangnya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 Terbaru, Cocok Dibagikan di Status WA dan Instagram
Persoalan lainnya, kata dia, terjadi gagal salur padahal hasil verivali bank serta rekening sudah dinyatakan aktif dan sudah ditetapkan sebagai penerima.
Namun setelah ditransfer secara sistem, rekening tersebut berubah statusnya dari aktif menjadi tidak aktif, itu juga menyebabkan menjadi gagal salur.
Kedua permasalahan tersebut (gagal verivali dan gagal salur), datanya nanti akan dikembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan agar di update lagi.
Oleh karena itu, Ida Fauziyah mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif untuk melakukan pengecekan atau update rekening-nya harus melalui HRD perusahaan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melakukan pembaharuan data rekening melalui bagian HRD perusahaan atau kantor masing-masing pekerja, terangnya.
Seperti diketahui bahwa BLT subsidi gaji atau BSU tahap 5 tahun 2022 ini, senilai Rp600.000 ini akan segera disalurkan. ***