Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp900.000 untuk Siswa SD, Penuhi Syaratnya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

11 Oktober 2022, 16:15 WIB
Bansos PKH tahap 4 cair Oktober 2022 Rp900.000 untuk siswa SD, penuhi syaratnya dan cek nama penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id /FREEPIK/freepik

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki pencairan tahap 4 pada Oktober 2022.

Adapun salah satu bansos PKH tahap 4 akan diberikan untuk bidang pendidikan yaitu untuk siswa Sekolah Dasar (SD), yang akan diterima sebesar Rp900.000 per tahun.

Bansos PKH tahap 4 tahun 2022 untuk siswa SD akan disalurkan dengan pencairan melalui rekening bank Himbara, dan bisa cek nama penerima dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Nama Pekerja yang Jadi Penerima BSU Tahap 5 Rp600.000, Cek Login bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syaratnya

Jika ingin mendapatkan bansos PKH tahap 4, siswa SD harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga terdaftar sebagai penerima manfaat (PM).

Syarat dan ketentuan siswa SD untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:

a. Anak sekolah jenjang SD berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

b. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.

c. Jumlah kehadiran di kelas, minimal 85 persen.

d. Data sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan statusnya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM Rp300.000 Oktober 2022, Penuhi Syaratnya dan Cek Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, bisa cek nama penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022 untuk siswa SD yaitu dengan cara sebagai berikut:

Persiapkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP, dan ponsel android atau komputer yang terhubung internet dengan baik.

1. Download Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih data wilayah sesuai KTP atau KKP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data yang sudah didaftarkan di DTKS.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KK atau KTP dengan benar.

Baca Juga: Cek Data Penerima BPNT Oktober 2022 Online via Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Ketikkan delapan huruf kode unik ke kotak putih yang tersedia.

5. Untuk memproses sistem Cek Bansos, bisa tekan tombol "Cari Data"

Perlu diperhatikan, jika telah terdaftar di DTKS, maka data yang akan muncul berupa nama, umur, jenis bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairan dana.

Sedangkan, jika nama tidak muncul, maka disarankan menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk berkonsultasi lebih lanjut.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler