BPUM 2022 Segera Cair Oktober? Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id

14 Oktober 2022, 20:16 WIB
Berikut ini penjelasan mengenai jadwal dan tahap cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id. /Dok Kemenkop UKM.

PR DEPOK – BPUM 2022 segera cair Oktober? Cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id.

Sampai saat ini, proses pencairan BPUM 2022 masih terus ditunggu-tunggu waktu pastinya oleh banyak masyarakat.

Lantas, apakah BPUM 2022 akan segera cair di bulan Oktober ini? Pencairan dana Rp600.000 memang dipastikan akan segera disalurkan, namun masih belum diketahui kapan akan berlangsung.

Baca Juga: Cara Daftar Pinjaman KUR BRI 2022 Online untuk Pelaku UMKM

Hal ini karena pihak Kemenkop UKM belum selesai merampungkan data-data penerima, namun penerima bisa lebih dulu melakukan proses cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id untuk dapat Rp600.000.

Selain itu, pelaku usaha yang bisa mendapatkan BPUM 2022 hanya ada empat kategori saja, yaitu pedagang kaki lima kecil, pemilik warung atau toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil, dan nelayan kecil yang sudah resmi menjadi anggota UMKM terdaftar.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap tahap cek penerima BPUM 2022 yang akan segera cair dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: LINK NONTON The Golden Spoon Episode 7 Sub Indo, Spoiler: Misteri Kematian Ayah Na Joo Hee

1. Login situs eform.bri.co.id resmi untuk cek penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM secara tunai.

2. Input NIK KTP milik penerima BLT UMKM untuk melakukan proses cek penerima BPUM 2022 di form website resmi BRI.

3. Masukkan kode verifikasi yang diberikan kepada penerima BPUM 2022 melalui situs eform.bri.co.id, untuk proses tahap cek penerima bantuan tunai Rp600.000.

Baca Juga: Cukup Modal KTP, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK Pakai HP, Login cekbansos.kemensos.go.id

4. Klik ke fitur atau opsi 'Inquiry' (masuk) pada situs untuk melakukan proses validasi nomor KTP milik penerima BPUM 2022, yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima bantuan tunai Rp600.000.

5. Setelah melakukan proses validasi nomor KTP milik penerima BLT Rp600.000, penerima harus menunggu hingga mendapatkan notifikasi secara resmi, tentang status pencairan dari penyalur bantuan UMKM (Bank BRI), untuk bukti proses pencairan dana Rp600.000 secara tunai di Bank BRI.

6. Tunggu pengumuman resmi informasi terupdate soal jadwal pencairan BPUM 2022 atau bantuan tunai Rp600.000, yang disampaikan langsung oleh pihak Kemenkop UKM secara terbuka.

Baca Juga: Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kadiv Propam Segera Proses Etik dan PTDH

7. Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi, maka penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk menerima dana tunai BPUM 2022 yang akan dikirimkan ke dalam rekening penerima masing-masing, sesuai prosedur pencairan bantuan dari Kemenkop UKM resmi.

Adapun berikut lima syarat yang harus dipenuhi penerima untuk mencairkan BPUM 2022 tunai yang wajib dipenuhi oleh penerima manfaat BLT UMKM, yakni:

1. Sudah sah atau resmi terdaftar sebagai anggota resmi pelaku usaha UMKM dan sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

2. Sudah memiliki atau mendapatkan buku rekening dan kartu ATM nasabah BRI pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi, yang akan dijadikan sebagai bukti pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, sebagai bukti pencairan BLT Rp600.000.

4. Pelaku usaha atau penerima resmi menerima surat pernyataan tertulis dari aparat daerah setempat atau sesuai domisili KTP pribadi, untuk bukti pencairan dana UMKM.

Baca Juga: 7 Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cara Simpel Menurut dr Saddam Ismail

5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM, sesuai salah satu kategori penerima BLT UMKM yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan tahap cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler