Siapkan HP dan Akses Link Ini, PKH Tahap 4 Masih Cair ke Ibu Hamil, Lansia, hingga Anak Sekolah

16 Oktober 2022, 10:02 WIB
Bagi ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah segera lakukan cek daftar nama PKH tahap 4 dengan masukkan data KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Bagi ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah segera lakukan cek daftar nama PKH tahap 4 dengan memasukkan data KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui bersama, Kemensos masih menggulirkan PKH tahap 4 mulai Oktober hingga Desember 022 mendatang.

Jadi ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah segera cek daftar nama PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat sudah terdaftar di DTKS.

Pendaftaran di DTKS agar jadi penerima PKH tahap 4 bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Oktober Cair Rp500.000 untuk Siswa Ini, Cek Namamu Sekarang di Link Ini

Atau bisa juga dengan mendatangi kelurahan/desa setempat dan bawa Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran di DTKS.

Bila sudah terdaftar dan ingin memastikan jadi penerima PKH tahap 4 bagi ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah bisa cek daftar nama di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Daftar Nama PKH Tahap 4

1. Siapkan KTP kemudian akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Rp200.000 Oktober Ini, Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Cairkan Bansos Sembako di Kantor Pos

2. Isi wilayah domisili sesuai KTP meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan

3. Kemudian isi juga nama lengkap yang juga sesuai KTP

4. Setelah itu ketik ulang delapan huruf

5. Terakhir klik 'Cari Data'.

 

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data diri sesuai dengan basis DTKS dengan data-data KTP yang diinput.

Baca Juga: Belum Ditetapkan sebagai Penerima BSU 2022? 2 Kemungkinan Ini Jadi Alasan Statusmu Masih Calon

Bagi ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah yang sudah ditetapkan sebagai penerima bakal mendapat uang tunai yang berbeda-beda dari PKH tahap 4.

Ibu hamil akan mendapat uang tunai Rp750.000, lansia Rp600.000, anak sekolah jenjang SD Rp225.000, jenjang SMP Rp375.000, dan jenjang SMA Rp500.000.***

Editor: Ramadhan D.W

Tags

Terkini

Terpopuler