BLT UMKM Rp600.000 Cair November 2022? Cek Penerima BPUM 2022 secara Online Lewat eform.bri.co.id

6 November 2022, 14:40 WIB
Simak penjelasan terkait pencairan BPUM 2022, lengkap dengan jadwal cair dan cara cek penerima di situs resmi. /Dok Kemenkop UKM

PR DEPOK – BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 cair November 2022? Simak jadwal pencairan dan cara cek penerima secara online di artikel ini.

Pemerintah rencananya akan kembali menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000 kepada pelaku usaha mikro.

Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan mengenai jadwal cair BPUM 2022, termasuk apakah akan cair November 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis Secara Mandiri, Tidak Sulit Cukup dengan KTP dan KK

Meski belum ada penjelasan terkait jadwal cair, tak ada salahnya pelaku usaha untuk menyimak informasi BPUM 2022 atau BLT UMKM di artikel ini.

BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori yang ditetapkan.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha nantinya akan mendapatkan dana bantuan Rp600.000 yang bisa dicairkan di Kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

 

 

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha agar masuk ke dalam kriteria penerima BPUM 2022.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi dari pihak Kemenkop UKM terkait skema penyaluran dana bantuan tersebut.

Kendati begitu, kita bisa melihat bagaimana skema penyaluran tahun sebelumnya yang tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini.

Baca Juga: Kronologi Kematian Rapper Aaron Carter, Diduga Tenggelam di Bak Mandi

Berdasarkan ketentuan tahun, daftar pelaku usaha yang berhak mendapatkan Rp600.000 dari BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah sebagai berikut:

1. WNI yang terdaftar dan memiliki KTP.

2. Tidak mengikuti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

3. Memiliki NIB dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis Secara Mandiri, Tidak Sulit Cukup dengan KTP dan KK

 

4. Bukan ASN, Polri/TNI, Pegawai BUMN/BUMD.

Jika merasa sudah memenuhi syarat, tak ada salahnya untuk melakukan cek penerima BLT UMKM Rp600.000 secara online.

Cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM bisa dilakukan dengan mengakses link resmi eform.bri.co.id sebagai berikut:

 

 

1. Masukkan laman eform.bri.co.id di search engine HP/laptop.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan STB Gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Jika sudah masuk, klik 'Cek Daftar BPUM'.

3. Ikuti arahan dengan memasukkan NIK KTP.

4. Jika sudah, tuliskan kode verifikasi atau captcha pada layar.

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos Pakai HP, Cukup Siapkan KTP dan KK

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka dashbor akan menampilkan keterangan terkait status penerima pelaku usaha.

Pelaku usaha yang telah resmi terdaftar sebagai penerima nantinya bisa mencairkan Rp600.000 melalui Bank BRI dengan membawa dokumen pendukung.

Itulah informasi mengenai pencairan BPUM 2022 di November 2022 serta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 yang bisa dilakukan online.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler