Bagaimana Cara Daftar PKH Balita 2023? Ikuti Langkah Ini untuk Jadi Penerima Bansos Rp3 Juta

19 Januari 2023, 16:37 WIB
ILUSTRASI balita penerima PKH. /Freepik/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH balita dengan sasaran penerima balita usia 0-6 tahun masih digulirkan pemerintah pada tahun 2023.

Anak usia 0-6 tahun memperoleh bansos Rp3 juta per tahun jika namanya terdaftar sebagai penerima PKH balita 2023.

Untuk itu, simak bagaimana cara daftar PKH Balita 2023 yang akan diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: Jokowi Resmikan MAUNG, Seberapa Canggih?

Dengan mengikuti cara daftar PKH balita 2023 yang akan diulas dalam artikel ini, anak usia 0-6 tahun bisa jadi penerima bansos Rp3 juta.

Sebelum daftar PKH Balita 2023, pastikan anak usia 0-6 tahun yang ingin didaftarkan memenuhi syarat:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Harusnya Lebih Ringan dari Terdakwa Lain

3. Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

4. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

6. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Kapan Drama 'The Glory Part 2' akan Tayang? Simak Jadwal dan Sinopsisnya di Sini

Anak usia 0-6 tahun yang memenuhi syarat di atas bisa didaftarkan PKH balita agar jadi penerima bansos Rp3 juta.

Salah satu cara daftar PKH balita bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar PKH balita 2023 online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store lewat HP Anda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 20 Januari 2023: Pertumbuhan Usaha Pesat, Uang Meningkat

- Buka aplikasi yang telah diunduh, klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK pemilik akun dan sebagainya sesuai petunjuk yang diminta.

- Unggah foto e-KTP asli dan swafoto yang tengah memegang e-KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: BPNT Januari 2023 Cair Rp200.000, Cek Penerima Kartu Sembako Tersebut di Link Ini

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi tersebut, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu dan menu "Daftar Usulan."

- Klik "Tambah Usulan."

- Isi data diri yang ingin didaftarkan jadi penerima PKH Balita (bisa mengusulkan untuk keluarga sendiri atau orang lain).

Baca Juga: China Berencana akan Perangi Taiwan dengan AI dan Teknologi Terbarunya

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan."

Selanjutnya akan ada proses verifikasi dan validasi dari Kemensos untuk menentukan apakah usulan PKH Balita layak diterima.

Jika diterima, nantinya balita yang diusulkan akan mendapatkan bansos Rp3 juta dalam satu tahun yang cair empat tahap.

Baca Juga: BRIN: Sel Punca, Sel Tubuh yang Bisa Sembuhkan Penyakit Regeneratif

Dengan demikian, dalam setiap pencairannya penerima PKH Balita mendapatkan bantuan sosial atau bansos Rp750.000.

Mengacu pada jadwal penyaluran tahun lalu, jadwal pencairan PKH Balita sebagai berikut:

- Tahap pertama cair Januari sampai Maret.
- Tahap kedua cair April sampai Juni.
- Tahap ketiga cair Juli sampai sampai September.
- Tahap keempat cair Oktober sampai Desember.

Demikian informasi seputar bagaimana cara daftar PKH balita 2023 agar jadi penerima bansos Rp3 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler