Cuma 7 Kategori Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos dari Kemensos Maret 2023

3 Maret 2023, 22:10 WIB
Ilustrasi - 7 kategori yang menerima bansos dari Kemensos Maret 2023 dari PKH /ANTARA/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh Kemensos pada bulan Maret 2023 hanya untuk 7 kategori ini. Dalam program ini, hanya ada 7 kategori masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos tersebut.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program Keluarga Harapan atau PKH akan menjadi salah satu bantuan sosial Kementerian Sosial yang cair pada Maret 2023.

PKH disalurkan dalam empat tahap jika melihat penyaluran tahun sebelumnya. Pada Maret 2023, sebenarnya PKH masih dalam penyaluran tahap 1. Berikut jadwal pembayaran bansos PKH secara bertahap. Bantuan sosial PKH tahap 1  biasanya dibayarkan mulai Januari dan berlangsung selama tiga bulan, yakni hingga Maret.

Kemudian menyusul tahap 2, yang dibagikan mulai bulan April dan berakhir pada bulan Juni. Sementara itu, Kementerian Sosial mulai mendistribusikan tahap 3 dari Juli hingga September, sedangkan tahap 4 atau terakhir berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Cairkan Dana Tunai Rp600.000 Maret 2023 dari Kemensos, Cuma Siapkan KTP dan KK

Jika merujuk pada jadwal pembayaran bansos PKH tahun lalu, seharusnya PKH tahap 1 tetap disalurkan pada Maret 2023. Lantas siapa yang berhak atas bantuan sosial yang cair dalam bentuk tunai ini?

Berikut adalah 7 kategori penerima PKH yang dapat menjadi KPM bansos dari Kementerian Sosial seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

 

1. Ibu Hamil, dengan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Balita atau Anak Usia Dini 0-6 tahun, mendapatkan bansos sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H Tahun 2023: Cara Mudah Mempercantik Profil Medsos Anda Tuk Sambut Bulan Puasa

3. Lansia, mendapat tunjangan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

4. Penyandang Disabilitas, dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

 

5. Siswa SD, mendapat dana tunai Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

6. Siswa SMP, menerima bantuan dana Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Sosial 2023 untuk Menerima Dana BPNT dan PKH di Bulan Maret

7. Siswa SMA, mendapat dana tunai Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

 

Ketujuh kategori ini dapat menerima bantuan sosial dari PKH jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Oleh karena itu, cek daftar penerima bantuan atau KPM bantuan sosial Maret 2023 di website Kemensos lewat link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

Itulah penjelasan tentang cuma 7 kategori ini yang berhak mendapatkan bansos dari Kemensos Maret 2023.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler