Pemerintah Rampungkan 2 PP Turunan UU Cipta Kerja Soal LPI, Airlangga Hartarto Sampaikan Hal Ini

- 21 Desember 2020, 15:20 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Adv/Dok. Pribadi.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata

Dewan Pengawas (Dewas) terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan 3 (tiga) orang dari unsur professional.

Selanjutnya, Dewas akan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Di sisi lain, Dewan Direktur yang terdiri atas 5 (lima) orang dari unsur profesional akan memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.

Melalui struktur kelembagaan dan manajemen yang kokoh, LPI akan bekerja sama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Gastrodia Agnicellus Dinobatkan sebagai Anggrek Paling Jelek di Dunia, Ternyata Ini Alasannya

Sebagaimana diberitakan, US DFC telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan 2 Miliar Dolar AS ke LPI pada akhir November 2020.

Selain itu, komitmen investasi juga datang dari JBIC yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan 4 miliar Dolar AS.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x