Cara Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Jika Punya 6 Syarat Ini

- 23 Desember 2020, 09:02 WIB
Cair Desember, Segera Cek NIK KTP di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu
Cair Desember, Segera Cek NIK KTP di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu /Kemensos/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah Indonesia jumlahnya sangat besar.

Pemberian bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) salah satu yang banyak ditunggu masyarakat.

Kemensos sebagai penyalur BST terus berupaya agar penerima bansos mendapatkan manfaat di masa pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar terhadap laju ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Tuding Fachrul Razi Tak Paham Urusan Keagamaan, Guntur Romli: Berlindung di Bawah Nama Habib Luthfi

Diketahui bahwa emerintah melalui Kemensos akan segera mencairkan BST Rp300 ribu kepada masyarakat.

Dikabarkan bahwa BST Rp300 ribu akan dicairkan pada Desember 2020 ini.

Sementara, pencairan program BST ini akan disalurkan secara tunai dan non tunai.

Untuk diketahui, program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Tak Jeli Soal Mimpi HH, Husin Shihab: Mau Dibawa ke Mana Negara Jika Dewannya Begini

Selain itu, program ini merupakan langkah pemerintah dalam menstimulus ekonomi nasional.

Sebelum tiba hari pencairan, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sebagaimana diberitakan Seputar Tangsel pada artikel '6 Cara Mudah Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id', berikut cara cek daftar penerima program BST:

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu 23 Desember 2020, Mulai Pukul 10.00 hingga 14.00 WIB

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Baca Juga: Meski Diberikan Secara Gratis, 4 Kelompok Ini Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja?

Baca Juga: Musibah Jelang Pemeriksaan, Petugas Dengan APD Lengkap Bawa Haikal Hassan ke RS Polri

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut syaratnya:

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Modal Usaha UMKM di Sini, Tanpa Ada Pendaftaran Khusus!

Baca Juga: Irma NasDem Akui tak Terima Sandiaga Uno Jadi Menteri, Faizal Assegaf: Makin Kekanak-kanakan, Norak!

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Baca Juga: Masukan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp300.000 yang Cair Desember 2020

Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***(Muhammad Hafid/Seputar Tangsel)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x